Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Diselamatan BP2MI, ke 11 Calon Pekerja Migran Dipulangkan ke Daerah Asalnya

-

00.03 7 March 2021 2037

Diselamatan BP2MI, ke 11 Calon Pekerja Migran Dipulangkan ke Daerah Asalnya

Tangerang, BP2MI (7/3) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan sebanyak 11  Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke daerah asalnya. Sebelumnya ke 11 CPMI ini akan diberangkatkan secara non prosedural ke Timur Tengah dan berhasil digagalkan oleh BP2MI.

Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita mengatakan, ke 11 CPMI dipulangkan pada Sabtu, 6/3/2021 mengggunakan pesawat Citilink dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. Dari 11 CPMI, dua orang berasal dari Indramayu, Jawa Barat, dan 9 CPMI  lainnya berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Lismia menambahkan, awal terkuaknya kasus ini bermula dari laporan salah satu CPMI kepada BP2MI. BP2MI melalui UPT BP2MI Serang segera melakukan penelusuran didalam sebuah Ruko di Wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/2).  

"Ruko dalam keadaan terkunci, namun  petugas tetap memaksa penjaga ruko untuk membuka pintu dan akhirnya ditemukanlah kesebelas CPMI tersebut. BP2MI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri pun membawa mereka untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya. 

Menurut Lismia, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, ke 11 CPMI tersebut dipulangkan ke daerah asal. Proses Pemulangan ini difasilitasi oleh BP2MI. Dalam proses kepulangannya, kesebelas CPMI ini didampingi langsung oleh petugas BP2MI. 

"BP2MI ingin memastikan bahwa proses kepulangan ke daerah asal dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga mereka bisa bertemu kembali dengan keluarganya," ujarnya.

Lismia menyatakan, BP2MI akan terus menggalakkan kegiatan Sikat Sindikat yang merupakan bagian dari Sembilan Program Prioritas BP2MI.

“Bahwa kami, BP2MI akan terus membuat pelaku-pelaku penempatan unprosedural semakin tidak nyaman untuk  melakukan aktivitasnya baik merekrut atau menampung Calon PMI, khususnya di Propinsi Banten. Karena PMI adalah Pekerja Mulia yg harusnya dilindungi dari sindikat-sindikat pencari keuntungan semata," tegasnya. ** (UPT BP2MI Serang/BuNuch)