Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Diskusi Empat Pilar, Kepala BP2MI Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran

-

00.07 10 July 2020 1894

Diskusi Empat Pilar, Kepala BP2MI Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran

Jakarta, BP2MI (10/7) - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjadi Narasumber dalam Diskusi Empat Pilar dengan tema Perlindungan dan Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Humas MPR RI di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Benny menjelaskan bahwa dari banyaknya PMI yang bekerja ke luar negeri, hanya sedikit yang kembali dan menjadi sukses. Inilah pentingnya perlindungan kepada PMI, termasuk program pemberdayaan yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada para PMI purna.

"Setelah bekerjasama dengan BUMN, saat ini BP2MI akan membuat skema kerja sama dengan pihak swasta dan Pemda dalam membuat program pemberdayaan bagi PMI purna, karena ini masalah serius, khususnya dalam hal pemberdayaan ekonomi bagi para PMI yang telah kembali ke Indonesia," jelas Benny.

Benny menyebutkan,  yang penting adalah perlindungan PMI yang dimulai dari awal, yaitu dari mulai sebelum PMI bekerja. Inilah pentingnya modernisasi sistem dan melakukan perang terhadap sindikasi penempatan PMI nonprosedural. Sindikat praktik ijon di lapangan sangat memberatkan para PMI.

"Banyak oknum yang memberikan pinjaman kepada calon PMI dengan memberikan bunga yang sangat tinggi, sehingga mereka harus membayar cicilan setiap bulan tanpa digaji. Untuk itu pada tanggal 17 Agustus 2020, BP2MI akan menerbitkan peraturan terkait pembebasan biaya (zero cost) bagi PMI dan peluncuran satgas pemberantasan sindikasi penempatan PMI nonprosedural," ungkap Benny.

Masih menurut Benny, saat ini sudah ada negara-negara tertentu yang bisa menerapkan zero cost. 

"Kita patut berbangga karena para PMI kita bisa dikatakan unggul dari pekerja migran lain. Banyak hal yang bisa dilakukan BP2MI selama tetap ada dukungan dan kerja sama dari parlemen serta semua pihak," jelas Benny.

Selaras dengan Kepala BP2MI, Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo juga mengungkapkan pendapatnya.

"Ini masalah kemanusiaan. Saya sampaikan bahwa pentingnya seluruh Kementerian/Lembaga serta pihak swasta agar bersama-sama BP2MI untuk membina PMI purna, mengingat belum optimalnya pelatihan yang diberikan kepada PMI. Kita tidak akan membiarkan Kepala BP2MI melawan sendiri, kita akan kawal selama lima tahun," ungkap Handoyo.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Pekerja migran yang bekerja di luar negeri karena kurangnya pekerjaan di dalam negeri.

"Perlu diberikan penghargaan kepada para PMI ini. Penting adanya anggaran khusus bagi purna PMI yang telah kembali ke Indonesia untuk membuka usaha, agar jangan menjadi pengangguran begitu kembali," ungkap Jazilul. ** (Humas/MIT/Ulv)