Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

Diskusi Tentang Diaspora Indonesia dengan perwakilan Jerman

-

00.02 28 February 2020 2684

-

(Bandung, 28/02) Sebagai salah satu organisasi pelaksana kebijakan pemerintah Negara Jerman untuk mendukung kerja sama dan pengembangan ekonomi secara global, Deutshce Gesellchaft Fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, atau lebih dikenal dengan GIZ berusaha memperkuat peranan negara dalam mengatasi tantangan dan membentuk peluang kebijakan migrasi bagi negara pengirim tenaga kerja migran.

Dalam kegiatan Diskusi yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 Februari 2020 di Hotel Padma, Kota Bandung, GIZ mengundang segenap jajaran instansi pemerintah, lembaga pemerhati pekerja migran, dan para praktisi untuk membahas kondisi diaspora di Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh oleh Team Leader Program Migrasi dan Diaspora GIZ, Makhdonal Anwar ini sendiri merupakan pertemuan kedua yang setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan serupa di Bogor pada tahun 2019.

Narmina Jalalova selaku perwakilan dari GIZ memaparkan bahwa lebih dari 270 juta manusia hidup dan tinggal bukan di negara tempat dia dilahirkan, sementara itu sebanyak 150,3 juta jiwa tercatat sebagai pekerja migran (2015). Sebagai Negara OECD yang menjadi Negara tujuan utama kedua setelah Amerika, Jerman melalui GIZ memiliki program kegiatan yang difokuskan pada migrasi dan pergerakan pekerja migran regular, kerjasama diaspora, dan kebijakan migrasi dari masing-masing negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diwakili oleh Sekretaris Utama, Drs. Tatang Budi Utama Razak., M.B.A. Dalam kesempatan kali ini beliau memaparkan sistem komputerisasi yang dimiliki oleh BP2MI dalam melakukan pendataan dan kontrol dokumen pemberangkatan pekerja migran asal Indonesia yang dikemas dalam SISKOTKLN. Sistem yang sudah terintegrasi dengan berbagai instansi yang mengurusi ketenagakerjaan tersebut dijelaskan secara terperinci kepada seluruh peserta yang hadir. Namun meskipun telah memiliki sistem pendataan pekerja migran yang bagus, diakui bahwa masih ada kekurangan di dalamnya.

Berdasarkan SISKOTKLN, jumlah pekerja migran Indonesia yang terdata berjumlah sekitar 1.8 juta, sementara kementerian luar negeri mencatat lebih dari 4.3 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di 150 negara. Bank Dunia bahkan memprediksi ada sebanyak 9 juta PMI yang tersebar di berbagai belahan dunia. Secara umum PMI terbagi menjadi tiga kategori, yaitu low skilled worker seperti pekerja rumat tangga dan nelayan, middle skilled worker seperti perawat dan teknisi, dan professional and skilled worker yang mengisi berbagai berbagai sektor pekerjaan berketerampilan tinggi, dan bahkan diantaranya ada pekerja migran menjadi CEO perusahaan besar di luar negeri.

Guna mendongkrak kualitas pekerja migran dan peluang kerja yang ada saat ini, kedepannya BP2MI berencana untuk melakukan strategi seperti : mencari dan memperluas peluang kerja yang ada, khususnya untuk sektor professional dan skilled worker; menghentikan pengiriman pekerja migran ke negara penempatan yang tidak memiliki perjanjian kerja sama dengan Negara Indonesia; melaksanakan upgrading skill kepada calon PMI; membuat dan mengembangkan sistem yang terintegrasi antar instansi yang ada; meningkatkan peranan pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat sesuai Undang-undang No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; memberikan pelatihan dan pendidikan tentang literasi keuangan kepada pekerja migran dan keluarga; serta membuat database peluang kerja yang bisa menjembatani kebutuhan masyarakat pencari kerja dan kelompok pemberi kerja.

Paparan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah yang memaparkan tentang berbagai permasalahan yang menimpa PMI dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi berbagai permasalahan yang ada. Komite Migrant Care mencatat bahwa Pemerintah Indonesia telah berupaya menyediakan data tentang PMI di luar negeri melalui berbagai aplikasi, namun hal tersebut baru menyentuh PMI yang bekerja sesuai prosedur/legal. Diharapkan pemerintah mampu membangun sebuah sistem database tersentral dan komprehensif yang bisa mencakup seluruh aspek yang ada dan memperkuat kapasitas staff dalam menganalisis pekerja migran secara akurat, termasuk pekerja migran illegal yang sering menjadi korban trafficking.

Paparan selanjutnya adalah dari CEO Diaspora Connect, Arief Rahman Askar yang mengenalkan aplikasi berbasis mobile. Sebagaimana diketahui bersama, masyarakat diaspora saat ini menggunakan media sosial dalam berinteraksi dan mencari informasi. Di dalam aplikasi diaspora connect, terdapat fasilitas untuk berinteraksi antar sesama diaspora, fasilitas informasi peluang kerja, dan berbagai fasilitas lainnya yang dibutuhkan oleh diaspora. Sejalan dengan paparan tersebut, Wina Retnosari selaku Dit. PWNI Kementerian Luar Negeri menjelaskan tentang aplikasi Portal Pelayanan Pelindungan WNI di Luar Negeri (PEDULI WNI), dimana sistem tersebut memfasilitasi pendataan WNI di luar negeri secara detil melalui berbagai fitur yang telah disediakan sehingga Perwakilan Indonesia di luar negeri dapat memberikan pelayanan dan pelindungan yang maksimal.

Sebagai pembanding kebijakan diaspora yang ada di Indonesia, turut diundang pula praktisi dari Negara India, Dr. Didar Singh dan praktisi dari Negara Ethiopia, Mr. Abraham Suim. Melalui teleconference, kedua praktisi diaspora tersebut menjelaskan tentang sistem diaspora yang ada di masing-masing negara. Dr. Didar Singh menjelaskan bahwa India memiliki populasi diaspora terbesar di dunia dan telah mengembangkan Diaspora Bonds yang di jual oleh Bank Sentral India untuk memaksimalkan remitansi dari diaspora. Sedangkan Mr. Abraham Suim menjelaskan implementasi dari “Yellow Card” yang berfungsi sebagai instrumen legal yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat diaspora di Negara Ethiopia.  (Charly/Farisa)