Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Dorong Keterbukaan, Kepala BP2MI: Negara Tak Boleh Absolut Atas Informasi Publik

-

00.07 6 July 2022 1298

Dorong Keterbukaan, Kepala BP2MI: Negara Tak Boleh Absolut Atas Informasi Publik

Jakarta, BP2MI (6/7) – Mendorong optimalisasi keterbukaan informasi publik, Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan BP2MI tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan BP2MI, Rabu (6/7/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan, dengan hadirnya era keterbukaan informasi, setiap orang memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dapat mengakses informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik selain sebagai ciri negara demokrasi, juga merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

“Sekaligus demi mendukung pentingnya pengawasan rakyat terhadap badan-badan publik, yang nantinya akan menjadi faktor pendorong dalam menciptakan dan mewujudkan good governance, yaitu penyelenggaraan negara yang baik,” ujar Benny dalam sambutannya.

Benny menegaskan, bahwa kini negara tak lagi dalam posisi absolut memiliki hak monopoli atas informasi. Benny menyebutkan,  keterbukaan informasi publik adalah ciri dari negara demokrasi, yang mana demokratisasi harus memberi dampak positif terhadap keterbukaan dan kesetaraan di depan publik. 

“Dan kedaulatan rakyat atas nama demokrasi, memiliki hak atas keterbukaan informasi publik, yang harus dan bahkan wajib diberikan oleh setiap lembaga atau badan negara. Keterbukaan informasi publik juga sebagai tanda awas, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power, oleh lembaga pemerintah atau badan negara karena kontrol atas dasar informasi publik yang dimiliki oleh masyarakat,” imbuhnya.

Secara praktis, lanjut Benny, saat ini BP2MI juga telah menerapkan upaya-upaya tersebut dalam pelaksanaan tugasnya. Adapun salah satunya dengan menyiarkan secara langsung berbagai rapat pimpinan yang dihadiri oleh Kepala BP2MI beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Hal ini agar rakyat, yakni para Pekerja Migran Indonesia (PMI), dapat mengikuti serta memastikan pengambilan-pengambilan keputusan secara langsung yang diambil oleh BP2MI. 

Dalam FGD ini, dihadiri oleh berbagai narasumber, yaitu Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Cahyani Suryandari; Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Annie Londa; Ketua Tim Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, Helmy Fajar Andrianto, serta dihadiri perwakilan Sekretariat Kabinet. **(Humas/MSA/BJG)