Tuesday, 23 April 2024

Berita

Berita Utama

Dorong Peningkatan Kualitas PMI, BP2MI Gelar FGD Peningkatan Kompetensi PMI Terampil dan Profesional

-

00.11 1 November 2022 896

Dorong Peningkatan Kualitas PMI, BP2MI Gelar FGD Peningkatan Kompetensi PMI Terampil dan Profesional

Jakarta, BP2MI (1/11) – Direktorat Penempatan Non Pemerintah (PNP) Kawasan Eropa dan Timur Tengah  BP2MI,  gelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terampil dan Profesional.

FGD yang  dilaksanakan dari 31 Oktober sampai 1 November 2022, di  Jakarta ini  mengusung Tema ‘Sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga dalam mewujudkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dan profesional’. FGD ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan serta mendapatkan informasi dari Stake Holder terkait tentang program peningkatan kompetensi PMI, sekaligus sebagai upaya awal guna penjajakan kerjasama/kolaborasi dalam rangka peningkatan kompetensi PMI.

Direkur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Sukarman, menyampaikan keterkaitan demand/permintaan dengan kompetensi Pekerja Migran.

“Peningkatan Kompetensi CPMI  diperlukan untuk memenuhi demand/permintaan dari negara-negara penempatan yang semakin dinamis dan cenderung meningkat untuk skilled migrant worker. Semakin maju suatu negara, berbanding lurus dengan permintaan tenaga kerja yang semakin kompeten. Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan kewenangan, menjadi salah satu hambatan bagi pengembangan kompetensi CPMI yg dilakukan oleh BP2MI. Pengembangan tenaga kerja sektor formal seyogyanya perlu menjadi fokus utama pengembangan kompetensi.” jelas Sukarman.

Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan  sinergitas dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga sesuai dengan kewenangan dalam rangka meningkatkan kompetensi CPMI terampil dan profesional.

Sinergitas dan kolaborasi tersebut dapat meliputi  Peningkatan pendidikan bagi CPMI melalui penyetaraan paket B, C, dan Universitas terbuka. Kedua penyelarasan kurikulum bagi CPMI di lembaga pendidikan. Ketiga menetapkan standarisasi Lembaga Kursus Pelatihan (LKP). Keempat secara berkelanjutan menyelenggarakan pelatihan soft skill dan hard skill bagi CPMI.  Kelima menetapkan sertifikasi profesi bagi jabatan-jabatan yang belum terakomodir, serta ke enam  penyusunan dan/atau pembahuruan buku, modul, sosialisasi untuk PMI.

Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, Muchtar Azis, menjelaskan pengoptimalan komitmen pemerintah desa dan mapping kebutuhkan pelatihan.

“Sudah dilaksanakannya kegiatan pelatihan di kantong-kantong daerah PMI, tetapi membutuhkan analisa daerah mana yang membutuhkan, untuk dapat mengoptimalkan distribusi kebutuhan pelatihan. Selain itu, dapat mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, yang diantara lain ada di Pondok Pesantren. Yang perlu dioptimalkan adalah komitmen dari pemerintah desa dan dilakukan mapping kebutuhan pelatihan dan daerah mana yang menjadi proritas tujuan dilaksanakan pelatihan” tutur Muchtar.

Perwakilan International Organization for Migration (IOM), Shafira Ayunindya, menyampaikan, adanya konsepsi pasar tenaga kerja mengartikan adanya standar kompetensi yang diminta oleh pasar kerja. Kesesuaian antara supply dan demand tenaga kerja, menggerakkan mobilitas pekerja migran yang juga berhubungan erat dengan kompetensi dan tingkat pendidikan.

Turut hadir dalam gelaran FGD Peningkatan Kompetensi PMI Terampil dan Profesional, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Kesehatan; dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. **(Humas/AA)