Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Dukung Tata Kelola Kearsipan, BP2MI Gelar Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip  

-

00.09 28 September 2022 925

Dukung Tata Kelola Kearsipan, BP2MI Gelar Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip  

Bogor, BP2MI (28/9) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lor In Hotel, Sentul, Bogor, Rabu (28/9/2022). Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk dukungan BP2MI terhadap pengelolaan arsip nasional sekaligus realisasi salah satu dari 9 Program Prioritas BP2MI yaitu penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik.
 
“BP2MI menyatakan berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip melalui Program 6P. Deklarasi ini diharapkan dapat mendorong akselerasi secara massif dan berskala nasional terkait pengelolaan arsip yang baik di masa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan penyelenggaraan pelayanan Pekerja Migran Indonesia secara massif dan efisien,” jelas Plt. Sekretaris Utama BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan, dalam sambutannya.
 
Adapun Program 6P tersebut adalah pelaksanaan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan, pembentukan organisasi kearsipan yang mampu menjalankan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, pengembangan sumber daya manusia kearsipan,
pengelolaan arsip dengan prasarana dan sarana kearsipan dengan standar kearsipan, pengelolaan arsip secara kompeherensif dan terpadu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan penyediaan dan penggunaan anggaran kearsipan secara efektif dan efisien.
 
Hadir pula dalam kegiatan ini, Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani. Rini mengungkapkan, setiap kementerian dan lembaga diharapkan untuk meninggalkan cara-cara lama dalam hal tata kelola kearsipan.
 
“Sudah saatnya kita beradaptasi dan berinovasi dalam pengelolaan kearsipan dengan menerapkan pengelolaan arsip berbasis digital menggunakan sistem kearsipan yang terintegrasi. Kegiatan ini merupakan usaha yang baik untuk meningkatkan tata kelola kearsipan BP2MI. Bukti kearsipan yang dimiliki BP2MI merupakan aset bangsa dan bukti sejarah yang dapat diinformasikan kepada generasi selanjutnya. Semoga BP2MI dapat menindaklanjuti kegiatan ini melalui gerakan aksi yang mengarah kepada perubahan mindset dan perilaku,” jelas Rini.
 
Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BP2MI, Firdaus Zazali. Dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh pimpinan dan pegawai BP2MI untuk mengelola tata kelola kearsipan berdasarkan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa setiap kementerian/lembaga wajib membentuk unit kearsipan yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Unit Kearsipan BP2MI mulai terbentuk tahun 2021 dan melaksanakan program kearsipan.
 
Dalam kegiatan ini diadakan pula penandatanganan Piagam Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lingkungan BP2MI oleh seluruh pimpinan BP2MI dan Kepala BP3MI seluruh Indonesia. ** (Humas/MIT/AH)