Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Empat Siap yang Harus Dimiliki CPMI Untuk Bekerja ke Luar Negeri

-

00.11 30 November 2021 1659

Empat Siap yang Harus Dimiliki CPMI Untuk Bekerja ke Luar Negeri

BP2MI, Serang (30/11) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Banten menghadiri sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diselenggarakan oleh Dinas 
Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pandeglang di Aula Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (30/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari tujuh Desa yang berada di Kecamatan setempat. Peserta yang hadir merupakan para perangkat desa, masyarakat umum, calon pekerja migran Indonesia (CPMI), dan PMI Purna. Selain itu kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pandeglang. 

Camat Kecamatan Jiput, Suntama, yang membuka kegiatan ini menyambut dengan antusias kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di wilayah yang dipimpinnya saat ini.  

“Saya berharap ada sinergi yang baik dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pandeglang dan UPT BP2MI Wilayah Banyten dalam peningkatan PMI prosedural di wilayah Kecamatan Jiput,” tutur Suntama.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pandeglang, Dadun Kohar menekankan pada pentingnya kualitas (CPMI). “Diperlukan usaha dalam penyiapan dan peningkatan kompetensi bagi CPMI yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Dadun menambahkan, berangkat ke luar negeri secara ilegal dan minim kompetensi, menjadi penyebab utama munculnya permasalahan PMI di luar negeri. “Kami berharap Kepala Desa lebih teliti lagi dalam memberi izin bagi warganya untuk bekerja ke luar negeri,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penyiapan Penempatan BP2MI, Dadi Mulyadi menyampaikan tips bekerja ke luar negeri aman dan prosedural.

“Calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri harus memenuhi empat siap. Pertama siap fisik dan mental, kedua siap bahasa dan keterampilan, ketiga siap dokumen dan keempat siap pengetahuan negara tujuan penempatan,” imbuh Dadi.

Dadi juga menegaskan kepada masyarakat, sebelum bekerja ke luar negeri, CPMI harus membekali diri dengan kompetensi yang mumpuni, jangan terbujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan proses penempatan PMI secara instan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pandeglang, Ahmad Saepudin yang ditemui setelah acara, menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi warga Kabupaten Pandeglang yang bekerja ke luar negeri secara ilegal setelah dilaksanakan sosialisasi seperti ini.

“Kami akan terus berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan warga kami bekerja secara ilegal di luar negeri.” pungkasnya. * (Humas/Tim Media Serang/EWI)