Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNP2TKI
-
Jakarta, BNP2TKI (18/10/2019) – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menerima tim Evaluasi Reformasi Birokrasi Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Nadimah, MBA, untuk melakukan evaluasi pembangunan zona integritas di BNP2TKI, bertempat di kantor BNP2TKI, pada Kamis (17/10/2019).
Evaluasi tersebut dilakukan terhadap 9 (sembilan) Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) yaitu BP3TKI Serang, BP3TKI Jakarta, BP3TKI Bandung, BP3TKI Semarang, BP3TKI Lampung, BP3TKI Mataram, BP3TKI Denpasar, BP3TKI Tanjungpinang, dan BP3TKI Pontianak. Sementara BP3TKI Yogyakarta yang telah dilakukan evaluasi sebelumnya pada bulan September lalu.
Acara desk evaluation Zona Integritas dibuka oleh Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, yang didampingi oleh Inspektur BNP2TKI, Firdaus Zazali, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI, Justi Amaria.
“Evaluasi ini merupakan salah satu upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui Zona integritas yang merupakan miniatur dari reformasi birokrasi. Harapannya para BP3TKI dapat mewujudkan reformasi birokrasi dengan membangun zona integritas melalui inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter masing-masing BP3TKI,” papar Anjar.
Dalam evaluasi ini, seluruh perwakilan dari BP3TKI memaparkan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan unit kerja berpredikat zona integritas.
Adapun delapan BP3TKI berusaha untuk memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), sedangkan dua BP3TKI lainnya yaitu BP3TKI Semarang dan BP3TKI Jakarta berupaya memperoleh predikat tingkatan yang lebih tinggi yaitu WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).*** (Humas/Ropeg)