Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Fasilitasi pemulangan PMI-B, UPT BP2MI Palu Bersinergi dengan Tim Satgas PMI Nonprosedural Sulteng

-

00.04 19 April 2021 1841

Fasilitasi pemulangan PMI-B, UPT BP2MI Palu Bersinergi dengan Tim Satgas PMI Nonprosedural Sulteng

Palu, BP2MI (19/4) - UPT BP2MI Palu kembali memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, yakni Rimna bt Mahamai Kalimana asal desa Marantale Kec. Sintu Kab. Parigi Moutong, Sulteng. Rimna akhirnya mendarat di Bandara Mutiara Sis Al Jufrie, Palu, pada Minggu (18/4/2021) pukul 06.45 Wita setelah melakukan penerbangan dari Jakarta dengan maskapai penerbangan Batik Air ID-7585. 

Rimna diketahui telah 2 (dua) tahun bekerja sebagai PRLT di kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Selama bekerja, gaji yang diterimanya tidak lancar dan meminta bantuan Perwakilan pemerintah Indonesia untuk membantu pemulangannya ke kampung halaman di Indonesia karena tidak memiliki biaya untuk pulang. 

Sesuai surat yang diterima dari Kepala UPT BP2MI Serang, nomor : TAR. 71/BP3TKI-16/P2K/IV/2021 tanggal 17 April 2021 perihal kepulangan PMI tujuan Palu, bahwa PMI-B, Rimna pada hari Kamis, 15 April 2021 tiba dan melapor di P2KTKI Debarkasi Soekarno- Hatta, Jakarta dan oleh UPT BP2MI Serang telah didata dan dikarantina sebelum akhirnya dipulangkan ke Palu. 

Tangis bahagia pun tak bisa disembunyikan, saat dirinya bisa pulang menginjakkan kaki di kota Palu lagi. Ikut dalam penjemputan PMI tersebut di Bandara Mutiara Sis Al Jufrie Palu yaitu petugas Tim Perlindungan UPT BP2MI Palu bersama Tim Satgas Pencegahan PMI nonprosedural Sulawesi Tengah. 

"Ini kali ke-dua dalam minggu ini kita melakukan penjemputan PMI warga kita. Ini tugas mulia, kita harus siap kapanpun waktunya. Semua PMI harus mendapatkan pelindungan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja, pelindungan menyeluruh itu adalah perintah Undang-undang," terang Kepala UPT BP2MI Palu, Ahmad Fauzi.

Hadir langsung dalam penjemputan Kepala Bidang P5TK Dinas Nakertrans Sulawesi Tengah, Firdaus Abd Karim selaku wakil Ketua Tim Satgas. Ia menambahkan, bahwa pengiriman ilegal PMI ke luar negeri dari Sulawesi Tengah ini harus ditindak tegas, karena membuat sengsara para PMI yang bekerja di luar negeri.

"Rimna ini cuma korban, jangan ada lagi Rimna Rimna baru, niat mereka ini bekerja untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga bukan untuk menderita di sana," tegas Firdaus. 

Setelah dilakukan pendataan, sekitar pukul 08:00 Wita PMI Rimma langsung dipulangkan langsung oleh Petugas Tim Perlindungan UPT BP2MI Palu untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga.*** (Humas/UPT BP2MI Palu/EA)