Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia, UPT BP2MI Padang Antar Hingga ke Daerah Asal

-

00.09 23 September 2021 1493

Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia, UPT BP2MI Padang Antar Hingga ke Daerah Asal

Padang, BP2MI (23/09) – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Padang memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala bernama Ervina beserta dua balita kembar bernama Evin Afeef Amsyar dan Evan Alkalil Amar yang berusia 8 bulan asal Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (22/9/2021) sore.

Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Padang, Valerie Christie Faisal yang menjemput langsung mengatakan, berita pemulangan Ervina dan kedua anaknya pertama kali diterima melalui surat Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang Nomor : B.595/UPTBP2MI-TPI/D/IX/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Rencana Pemulangan 1 (satu) orang PMI dan 2 orang anaknya asal Sumatera Barat.

“Pada hari Rabu, 22 September 2021 lalu kami mendapat surat dari Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang bahwa akan ada pemulangan seorang PMI terkendala dengan membawa serta kedua anaknya yang berusia 8 bulan asal Kabupaten Pasaman Barat. Hari ini kita jemput langsung ke bandara, untuk selanjutnya kita serah terimakan dengan keluarga yakni adik kandung beliau. Selanjutnya memastikan kondisi PMI dan kedua anaknya dalam keadaan baik agar bisa melanjutkan perjalanan menuju daerah asalnya di Kampung II Jorong mahakarya, Koto Baru Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Sumatera Barat," ungkap Valerie.

Ervina berangkat menuju Malaysia menggunakan paspor melancong pada tahun 2017 melalui Pelabuhan Dumai dan bekerja selama kurang lebih 2 (dua) tahun sebagai pedagang bakso di Johor Bahru Malaysia. Ervina menikah secara siri dengan salah satu WNI di Johor Bahru pada tahun 2018. Namun beberapa bulan setelah melahirkan anak kembarnya, sang suami pergi meninggalkan yang bersangkutan dan kedua anaknya dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaanya.

Pada 26 Agustus 2021, Ervina kemudian melapor ke KJRI Johor Bahru dan meminta untuk difasilitasi kepulangannya kembali ke Indonesia. Akhirnya, KJRI Johor bahru memfasilitasi kepulangan Ervina dan kedua anaknya melalui jalur Repatriasi. Ervina dipulangkan menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Pasir Gudang Johor, Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center Batam, Kepulauan Riau pada 3 September 2021.
Setelah dikarantina selama 19 hari di shelter P4TKI Batam dan dinyatakan negatif COVID 19 berdasarkan hasil pemeriksanaan PCR, Ervina kedua anaknya diizinkan untuk pulang kembali ke daerah asal.

Dengan bantuan P4TKI Batam, Ervina dipulanglan melalui Bandara Internasional Hang Nadiem Batam menuju Bandara Internasional Minangkabau pada Selasa sore menggunakan maskapai Lion Air untuk selanjutnya pulang ke daerah asal di Kabupaten Pasaman Barat.

Adik dari Ervina, Heri Marjito, menyampaikan rasa terima kasih kepada BP2MI yang telah membantu proses pemulangan adiknya. "Terima kasih kepada KJRI dan BP2MI yang telah membantu hingga adik saya bisa sampai di Padang dengan selamat ungkap," Heri. *** (Humas/UPT BP2MI Padang/dm)