Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Gandeng Kembali Pemda, BP2MI Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkot Bitung dan Tomohon

-

00.05 5 May 2021 1590

Gandeng Kembali Pemda, BP2MI Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkot Bitung dan Tomohon

Bitung, BP2MI (5/5) - BP2MI bersama Pemerintah Kota Bitung dan Tomohon menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ruang S. H. Sarundajang Balai Pertemuan Umum Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (5/5/2021). 

Kota Bitung dan Kota Tomohon adalah kota/kabupaten ke-4 dan ke-5 yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI, sebelumnya adalah Kab. Talaud, Kab. Sangihe, dan Kab. Minahasa Utara. 

"Saya mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon yang bekerjasama dengan BP2MI. Semoga kerja sama ini nantinya secara teknis akan diteruskan dan dibantu implementasinya oleh UPT BP2MI, khususnya yang ada di Kota Manado. Semoga kabupaten dan kota lainnya menangkap peluang kerja penempatan PMI ke 200 negara penempatan di dunia ," ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam sambutannya. 

Dalam lima tahun terakhir, total penempatan PMI di Sulawesi Utara sebanyak 1.966 PMI, dengan rata-rata penempatan per tahun 393 PMI. Kota/Kabupaten terbesar adalah dari Minahasa yakni 496 PMI dengan rata-rata per tahun hampir 100 orang PMI. Kedua, Kota Manado dengan penempatan PMI sebesar 362 PMI dengan rata-rata penempatan 73 orang PMI, dan ketiga, Kota Bitung yakni 344 PMI dengan rata-rata penempatan per tahun 67 PMI. Kota Tomohon tercatat sebanyak 95 PMI, dengan rata-rata di bawah 20 orang PMI. 

"Banyak sektor dan jenis pekerja yang cukup menjanjikan dan memiliki prospek yang bagus, baik dari sisi pelindungan maupun tingkat kesejahteraan, misalnya saja peluang kerja ke Jepang dan Korea Selatan," jelas Benny. 

Peluang kerja di Jepang memiliki rata-rata gaji untuk jenis pekerjaan Caregiver dan Nurse atau perawat rata-rata 22 juta per bulan dengan kontrak kerja selama lima tahun. Ada juga pekerjaan di bidang industri. Sedangkan peluang kerja di Korea Selatan gajinya di atas 20 juta per bulan.

"Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum. Kedua negara tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui penempatan G to G maupun melalui skema penempatan mandiri dengan visa SSW atau Specified Skilled Worker untuk 14 jenis jabatan," ungkap Benny. 

Untuk dapat memenuhi kuota pemerintah Jepang yang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G dan 70.000 untuk skema SSW dan baru 20% dari kuota tersebut terpenuhi, serta Korea Selatan dengan kuota sebesar 8.800 orang dan baru terpenuhi 25,71%). Untuk memenuhi kuota tersebut, Pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder terutama pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang Merdeka, PMI yang berdaya, dan PMI yang sejahtera," tambah Benny. 

Dijelaskan oleh Benny bahwa pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi oleh pemerintah daerah merupakan mandat UU No.18/2017.

"Saya ingin mengajak seluruh pemerintah daerah untuk membangun kesadaran bersama bahwa urusan PMI bukan hanya urusan pemerintah pusat, karena itu saya sudah mengadakan sosialisasi tentang UU No. 18/ 2017 tentang Pelindungan PMI di 8 provinsi, yaitu Jawa Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Bali," jelas Benny.

Selaras dengan itu, hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erny Tumundo, menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Utara memiliki tanggungjawab besar dalam menyejahterakan PMI di Sulawesi Utara.

"Kami akan bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk menjadikan kesejahteraan PMI menjadi prioritas. 
Dengan karakteristik Sulawesi Utara yang berupa kepulauan dan berbatasan dengan negara tetangga, maka pemprov harus memiliki perhatian yang tinggi terhadap PMI, pencegahan PMI bermasalah sesuai amanat UU No. 18/2017. Dengan bersinergi dengan BP2MI untuk mensejahterakan PMI dan keluarganya," jelas Erny. 

Kepala BP2MI mengharapkan adanya Nota Kesepakatan ini, pemerintah Kota Bitung dan Kota Tomohon dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI.

"Semoga dengan ini bisa berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU No. 18/2017," tutup Benny.

Hadir dalam Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri; Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk; Anggota DPD RI, Dapil Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow. *** (Humas/MIT)