Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Gandeng Komisi IX DPR RI, UPT BP2MI Denpasar Sosialisasikan Peluang Kerja dan Perlindungan PMI di Buleleng

-

00.03 5 March 2021 1521

Gandeng Komisi IX DPR RI, UPT BP2MI Denpasar Sosialisasikan Peluang Kerja dan Perlindungan PMI di Buleleng

Denpasar,  BP2MI (5/3) - Kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak keras pada sektor pariwisata Bali berujung pada banyaknya warga Bali yang kehilangan penghasilan. Hotel-hotel yang tutup menyebabkan tidak sedikit warga Bali yang terkena PHK dan harus mencari lapangan kerja lain. Untuk itu, UPT BP2MI Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Kamis (4/3/2021). Harapannya, para peserta sosialisasi akan memperoleh informasi mengenai pilihan lowongan dan negara yang dibuka pada masa pandemi, selain terhindar dari calo yang menawarkan lowongan palsu.

Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan dampak COVID-19 pada pertumbuhan ekonomi Bali, yang langsung terpuruk -13% setelah pandemi. Tidak banyak pilihan yang dimiliki warga Buleleng yang rata-rata bekerja di sektor pertanian karena hotel yang biasa menampung hasil pertanian warga kini tutup atau bangkrut. 

Ketut Kariyasa juga mengimbau agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri karena sulit menemukan lapangan kerja di Bali untuk tetap memperhatikan prosedur yang berlaku dan mendaftarkan diri di instansi pemerintah terkait, termasuk di UPT BP2MI Denpasar. Selain itu, Ketut Kariyasa juga menginformasikan keberadaan BLK komunitas untuk pelatihan vokasi di Kabupaten Buleleng sehingga warga Buleleng dapat memperoleh pelatihan yang murah dan tersertifikasi.

Sementara itu Kepala UPT BP2MI  Denpasar Wiam Satriawan, lebih menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan bekerja ke luar negeri dan ketaatan terhadap prosedur yang berlaku.

"Jika syarat dan prosedur yang ada sudah diikuti, maka niscaya akan aman saat bekerja di luar negeri. Apabila masih ada informasi yang ingin ditanyakan terkait dengan  lowongan kerja, prosedur penempatan, maupun perlindungan, dapat langsung menghubungi layanan hotline UPT BP2MI Denpasar di nomor 0816886604 atau silakan datang ke kantor UPT BP2MI Denpasar di Jalan Danau Tempe nomor 29 Denpasar,” tutup Wiam.*** (Humas/UPT BP2MI Denpasar/Ayu)