Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Gelar Sosialisasi Bersama Senator Sylvi, BP2MI Gaungkan Spirit UU 18/2017

-

00.03 10 March 2023 774

Gelar Sosialisasi Bersama Senator Sylvi, BP2MI Gaungkan Spirit UU 18/2017

Jakarta, BP2MI (10/3) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus gaungkan spirit Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada berbagai elemen masyarakat. Upaya berkelanjutan ini dilakukan untuk membumikan paradigma baru tentang peran dan posisi strategis PMI terhadap negara.

Demikian disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi, dalam acara sosialisasi penempatan dan pelindungan PMI bersama Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sylviana Murni yang dihelat pada Jumat (10/3/2023) dan Sabtu (11/3/2023) di Gedung Nusantara 5  DPR RI Senayan, Jakarta dan SMK N 47 Jakarta Selatan.

Tidak hanya peserta didik dari SMK N 47 Jakarta Selatan, sosialisasi tersebut juga melibatkan anggota dari berbagai organisasi seperti Sobat Muslimah, Pemimpin Perempuan Indonesia DKI Jakarta, Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta, Perempuan Parlemen, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) DKI Jakarta, dan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Jakarta Selatan.

“Saat ini BP2MI sedang berpacu di tengah transformasi dari UU No. 39/2004 menjadi UU No. 18/2017. Adapun poin fundamental dalam perubahan tersebut yakni dulu kami lebih berfokus pada sisi penempatannya. Saat ini kami lebih berfokus pada pelindungannya”, tutur Rinardi.

Rinardi menegaskan, pandangan tentang PMI yang selalu diasosiasikan dengan kisah duka seperti pekerja rendahan, kekerasan fisik, seksual, gaji tidak terbayar, serta pemutusan hubungan kerja secara sepihak adalah keliru. Justru sebaliknya, PMI adalah warga negara yang layak mendapatkan penghormatan dan perlakuan istimewa dari negara karena telah menyumbangkan setiap tahunnya 159,6 triliun sumbangan devisa ke negara, sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas.

“Sekarang pemberangkatan PMI diglorifikasi layaknya kontingen olimpiade yang disaksikan dan dihadiri langsung oleh pejabat-pejabat tinggi negara. Sebelum terbang, PMI bisa menikmati fasilitas VVIP seperti makan, minum, dan tidur di hotel berbintang, disiapkan lounge dan fast track di lima bandara Internasional di Indonesia, dan juga dibekali credential letter, layaknya duta besar”, imbuh Rinardi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Senator Sylviana Murni mengatakan, kisah-kisah duka PMI yang kerapkali diekspose media terjadi karena keberangkatannya yang secara ilegal dan minimnya profesionalitas kerja.

"Kalau berangkat secara resmi, negara sudah pasti menjamin keamanan dan keselamatan PMI. Selain itu penting untuk menjadi profesional. To be professional, do your best. Bekerjalah semaksimal mungkin dengan yang terbaik pada dalam diri," ungkapnya. **(Humas/MIF)