Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri, UPT BP2MI Denpasar Tawarkan Peluang Kerja di Jepang bagi Masyarakat Buleleng

-

00.03 8 March 2021 1617

Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri, UPT BP2MI Denpasar Tawarkan Peluang Kerja di Jepang bagi Masyarakat Buleleng

Denpasar, BP2MI (08/03) - UPT BP2MI Denpasar kembali menggelar sosialisasi mengenai peluang kerja luar negeri dan migrasi aman di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, perwakilan perkumpulan muda-mudi, dan masyarakat setempat. Sebagai narasumber, UPT BP2MI Denpasar menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Sukmo Yuwono, serta Kepala UPT BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan, Minggu (07/03/2021).

“Tidak usah ragu untuk bekerja ke luar negeri selama mengikuti prosedur yang berlaku. Apalagi ada banyak sekali lowongan yang bisa dimanfaatkan di masa pandemi, seperti program SSW (Specified Skilled Worker) di Jepang,” ujar Sukmo saat memberikan paparanya.

Sukmo juga membahas mengenai perubahan nomenklatur BNP2TKI menjadi BP2MI, beserta tugas pokok dan fungsi BP2MI yang meliputi pelindungan sebelum, saat, dan setelah penempatan.

Sementara itu I Ketut Kariyasa Adnyana dalam sambutannya menyatakan keprihatinannya atas dampak pandemi pada sektor pariwisata Bali, yang mengakibatkan banyak warga kehilangan pekerjaannya.

“Jika kesulitan memperoleh pekerjaan di Bali, bagi warga yang berminat dapat memanfaatkan peluang kerja di luar negeri. Apalagi saat ini banyak negara yang membutuhkan Pekerja Migran Indonesia, seperti Jepang yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan perawat dan perawat lansia. Kami pun sudah berupaya agar warga memiliki skill yang dibutuhkan dalam bekerja dengan mendirikan BLK Komunitas. BLK Komunitas adalah BLK yang pelatihannya disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah, seperti BLK di Kalibukbuk yang menekankan pada IT dan BLK di Tukad Sumaga yang menekankan sektor perbengkelan,” papar Ketut.

Hal senada juga disampaikan Wiam Satriawan saat mengisi materi terakhir dengan lebih menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan bekerja ke luar negeri dan ketaatan terhadap prosedur yang berlaku mengenai syarat dan prosedur yang harus dipenuhi dalam rangka melaksanakan migrasi aman saat bekerja ke luar negeri.

"Jika syarat dan prosedur yang ada sudah diikuti, maka niscaya akan aman saat bekerja di luar negeri. Apabila masih ada informasi yang ingin ditanyakan terkait dengan  lowongan kerja, prosedur penempatan, maupun perlindungan, dapat langsung menghubungi layanan hotline UPT BP2MI Denpasar di nomor 0816886604 atau silakan datang ke kantor UPT BP2MI Denpasar di Jalan Danau Tempe nomor 29 Denpasar,” tutup Wiam.*** (Humas/UPT BP2MI Denpasar/Ayu)