Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Gelar Sosialisasi UU No.18/2017 di Jatim, Kepala BP2MI Temui Komunitas PMI Purna di Kab Blitar

-

00.03 20 March 2021 2003

Gelar Sosialisasi UU No.18/2017 di Jatim, Kepala BP2MI Temui Komunitas PMI Purna di Kab Blitar.

Blitar, BP2MI (19/3) - Setelah melakukan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan Bupati/Walikota Se-Jawa Timur di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, pada Kamis (18/3) lalu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melanjutkan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Blitar dalam rangka Forum Komunitas Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama Pertakina (Perkumpulan TKI Purna & Keluarga), di Desa Dayu, Kec. Nglegok, Kab. Blitar, Jumat (19/3).

"Alhamdulillah Saya tiba di Jawa Timur, sebuah provinsi yang merupakan kantong terbesar PMI dimana berdasarkan data 5 tahun terakhir ada kurang lebih 177 ribu PMI asal Jawa Timur yang berada di negara-negara penempatan, dengan angka penempatan rata-rata 46 ribu per tahun," ujar Benny.

Untuk itu Benny menjelaskan, BP2MI yang akan melakukan kegiatan Sosialisasi UU No.18 Tahun 2017 di 23 provinsi secara masif dan proaktif ini memilih kick off kegiatan di provinsi Jawa Timur, sebagai kantong terbesar PMI dan provinsi yang merespon cepat perintah UU No. 18/2017.

"Dari 159,6 triliun sumbangan remitansi dari PMI, ada 33 triliun remitansi masuk ke Jatim. Selain itu, Jatim merupakan satu-satunya provinsi yang berani mengambil inisiasi politik anggaran untuk biaya pendidikan dan pelatihan bagi PMI sesuai amanat UU No. 18/2017," papar Benny.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Blitar, Tuti Komariati yang turut hadir mewakili Bupati Blitar, Rini Syarifah mengucapkan terima kasih atas kehadiran BP2MI ke daerahnya sehingga dapat menambah semangat PMI dan Pertakina mewujudkan impian untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

"Peran PMI ini sangat luar biasa bagi perekonomian di daerah kita, sehingga memang layak disebut sebagai pahlawan devisa, bahkan juga pahlawan keluarga karena mampu menggerakkan ekonomi keluarganya di kampung halaman," jelas Tuti.

Benny menambahkan, peran yang sudah dilakukan di lapangan utamanya oleh PMI Purna, tentu sangat membantu BP2MI dan pemerintah. "Untuk itu, kehadiran BP2MI di acara yang diinisiasi oleh Pertakina adalah bentuk upaya bahwa kami terbuka dan ingin bekerja sama dengan Pertakina," tambahnya.

Hal-hal yang bisa dilakukan oleh negara untuk Pertakina, lanjut Benny, paling tidak ada 3 (tiga) hal yaitu, membantu akses permodalan kelompok-kelompok masyarakat PMI purna, membantu akses pemasaran atas hasil-hasil produk usaha yang dilakukan kelompok-kelompok PMI purna, dan fasilitasi pelatihan manajemen kewirausahaan yang melibatkan semua pihak.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, M. Sarmuji mengatakan dengan seluruh peran para PMI ini artinya negara harus hadir sejak awal, karena problem yang dihadapi PMI sangat kompleks, untuk itu pembinaan kepada PMI harus menyeluruh.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP2MI juga turut melakukan pengukuhan Asosiasi Pengusaha Purna Pekerja Migran Indonesia dan pengukuhan Komunitas Paralegal Se-Jawa Timur. Serta melihat hasil-hasil usaha para PMI purna dan meninjau pelatihan pemberdayaan terintegrasi BP2MI berupa sabun dan coconut oil.*** (Humas/SD)