Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Hadiri Taklimat Akhir Tahun Kemenko PMK, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Ertim Laporkan Capaian BP2MI

-

00.12 29 December 2021 1482

Hadiri Taklimat Akhir Tahun Kemenko PMK, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Ertim Laporkan Capaian BP2MI

Jakarta, BP2MI (29/12) - Mewakili Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah (Ertim), Irjen Pol Achmad Kartiko, menghadiri Taklimat Akhir Tahun yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dalam agenda yang digelar Rabu (29/12/2021) di Kantor Kemenko PMK ini, Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan refleksi seluruh kementerian dan lembaga yang dikoordinirnya, utamanya dalam menghadapi Covid-19.

"Dalam rangka untuk melakukan refleksi dua tahun yang lalu, dimana kita dalam keadaan tidak normal karena akibat Covid-19, sementara anggaran-anggaran di kementerian dan lembaga juga kena imbas yang sangat berat yaitu adanya refocusing anggaran, sehingga justru kita ingin melalukan refleksi," ujar Muhadjir.

Ia menambahkan, forum ini juga bertujuan mengungkap cara yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga ketika menghadapi refocusing anggaran tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kartiko melaporkan berbagai keberhasilan BP2MI dalam menjalankan sembilan program prioritas.

Pertama yakni pemberantasan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), ia memaparkan BP2MI pada 2021 telah menyelamatkan sebanyak 679 PMI dari 17 kali penggrebekan. BP2MI juga tengah menangani kasus terbaru, yakni pembentukan tim investigasi korban kecelakaan speedboat PMI ilegal di Johor Bahru, Malaysia.

“Skema follow up dari penyelamatan yaitu, opsi pertama bagi PMI yang masih berminat bekerja ke luar negeri disalurkan ke P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang mempunyai track record baik. Kemudian jika memilih bekerja di dalam negeri, BP2MI akan bersurat kepada Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan Pemda (pemerintah daerah) untuk diberikan fasilitasi pelatihan kerja melalui program Kartu Prakerja. Kemudian jika mereka memilih berwirausaha, akan diberikan pelatihan kerja melalui fasilitasi BP2MI dalam PERWIRA PMI dan KAWAN PMI,” pungkas Kartiko.

Kedua yakni penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi, Ia menyampaikan BP2MI tengah mendorong revisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 tentang BP2MI, serta penguatan BP2MI di daerah.

Ketiga yakni menjadikan PMI sebagai VVIP,  “Kami telah melaunching Migran Klinik, yaitu klinik untuk PMI, keluarga, ASN (Aparatur Sipil Negara) BP2MI, dan masyarakat sekitar wilayah kantor pusat BP2MI,” ujar Kartiko.

Tak hanya itu, BP2MI juga telah memfasilitasi kepulangan reguler PMI di masa pandemi dari Januari hingga 28 Desember 2021, sejumlah 17.902 kepulangan yang terdiri dari 577 CPMI, 1.560 PMI sakit, 566 jenazah, 15.178 PMI terkendala, dan 21 keluarga PMI.

Lalu juga telah difasilitasi pemulangan detensi Malaysia sebanyak 7.200 PMI, juga pemenuhan hak CPMI, PMI, maupun keluarganya dengan penyelamatan sebesar 6.040.332.272 rupiah berupa jaminan sosial, asuransi, serta pemenuhan hak PMI berupa gaji dan pengembalian pendaftaran.

Keempat yakni modernisasi sistem pendataan secara terpadu.

"Kami melakukan modernisasi sistem pendataan secara terpadu, dengan melaunching Command Center BP2MI pada 24 Agustus 2021 dalam rangka modernisasi sistem menuju big single data PMI, yang menyajikan data secara analitikal. Kemudian pemanfaatan SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk program penempatan G to G (Government to Government) Jerman,” imbuhnya.

Kelima yakni pembebasan biaya penempatan, BP2MI telah melaunching Kredit Tanpa Agunan (KTA) PMI bekerjasama dengan perbankan BUMN, sebagai solusi moderat menghindarkan CPMI dari keterpaksaan menjual harta benda keluarga dan jerat hutang rentenir.

Keenam yakni pembenahan tata kelola PMI sea based, Kartiko menerangkan capaian BP2MI. "Penanganan pengaduan dan kepulangan PMI sea based sebanyak 2.070 PMI ABK yang ditangani pengaduannya, serta kita fasilitasi kepulangannya. Data sejak Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Kartiko.

Ketujuh yakni penguatan skema penempatan PMI terampil dan professional, telah diberangkatkan CPMI di masa pandemi sebanyak 271 PMI skema G to G Jepang, dan 173 PMI skema G to G Korea Selatan. Selain itu, juga telah diberangkatkan 803 PMI skema P to P (Private to Private) ke Taiwan. Kemudian BP2MI turut melakukan perluasan skema penempatan G to G ke Jerman dan G to P (Government to Private) ke Australia.

Kedelapan yakni pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI dan keluarga, Kartiko menuturkan “melakukan edukasi dan literasi bagi CPMI sebanyak 71.893 CPMI, kemudian pelatihan kewirausahaan, dan sinergi program kartu prakerja bagi Purna PMI, dan pembentukan Kawan PMI & Perwira PMI,” tuturnya

Kesembilan yakni peningkatan sinergi dan koordinasi multi-stakeholders, BP2MI telah melaksanakan Sosialisasi UU No.18 Tahun 2017, dengan melibatkan Pemda, Forkopimda (Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah) dan pemangku kepentingan di daerah. Selain itu, turut diselenggarakan sinergi BP2MI dengan BUMN, dan kerja sama dengan kementerian dan lembaga, BUMN, Pemda, dan lembaga pendidikan.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri Agama; Menteri Kesehatan; Menteri Sosial; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Direktur Utama BPJS Kesehatan; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan; Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. **(Humas/MSA/MIF)