Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Hampir Jual Angkot demi Istri yang Sedang Mengandung, UPT BP2MI Serang Fasilitasi Kepulangan PMI

-

00.04 28 April 2021 1545

Hampir Jual Angkot demi Istri yang Sedang Mengandung, UPT BP2MI Serang Fasilitasi Kepulangan PMI

Serang, BP2MI (28/04) - Raut wajah gembira dan bersyukur tampak sekali di wajah Nursalamah dan suaminya, Junaedi, ketika datang ke kantor UPT BP2MI Serang. Ditemani Mput, anak permpuan satu-satunya, mereka berdua melapor diri sekaligus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UPT BP2MI Serang karena telah membantu proses kepulangan Nursalamah ke Indonesia, tanpa biaya apapun.

Nursalamah merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat bekerja secara nonprosedural ke Abu Dhabi pada Januari 2021 oleh sponsor berinisial E. Hasil medical check up pun normal. Namun sesampainya di Abu Dhabi, Nursalamah berada dalam keadaan mengandung. Kabar ini cukup membuat panik suami dan keluarga di Indonesia. 

Dalam keadaan kalut dan bingung, Junaedi meminta bantuan saudara sepupunya, Rahman untuk mencari jalan keluar. Atas saran rekan Pak Rahman yang bekerja di Dinas Sosial Provinsi Banten, diarahkanlah keduanya ke UPT BP2MI Serang.

“Saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Jujur saya tidak tahu kalau Nursalamah sedang hamil, sponsor malah menyalahkan saya. Saya dituduh sengaja memberangkatkan Nursalamah," kata Junaedi.

Junaedi  yang berprofesi sebagai sopir angkot trayek Kepandean-Terminal Pakupatan ini diminta oleh agensi di Abu Dhabi untuk mentransfer uang sejumlah 40 juta rupiah yang akan dipergunakan sebagai biaya ganti rugi dan pembelian tiket pesawat pulang ke Indonesia. Tentu hal ini sangat memberatkan dirinya. 

“Yang lebih menyedihkan lagi, agensi meminta uang sebesar Rp 40 juta jika Nursalamah ingin dipulangkan. Sempat terpikir untuk menjual angkot saja, yang penting istri saya pulang" tambah Junaedi. 

Atas pengaduan tersebut, petugas di UPT BP2MI Serang bergerak cepat mencari sponsor dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. 

“Petugas kami merespons cepat pengaduan Junaedi tersebut dengan meminta pertanggungjawaban sponsor, kita menekan sponsor agar jangan sampai membebankan biaya kepulangan sebesar Rp 40 juta itu kepada pihak keluarga, dan Alhamdulillah semuanya dilancarkan. Nursalamah bisa dipulangkan tanpa biaya apapun," ujar Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita. 

Nursalamah mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta, Senin, (13/04/2021) dan menjalani karantina selama 10 hari sesuai dengan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

“Sekali lagi, kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada UPT BP2MI Serang, tanpa bantuan seperti ini, istri saya tidak bisa pulang entah sampai kapan, ini menjadi berkah Ramadhan bagi kami," ujar Junaedi. *** (Humas/UPT BP2MI Serang/Bunuch)