Hendak ke Timur Tengah, UPT BP2MI Banjarbaru Berhasil Cegah Dua PMI Nonprosedural
-
Banjarbaru, BP2MI (16/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru berhasil mencegah dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak berangkat ke Timur Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Banjarbaru, Fachrizal mengatakan, pada Senin, 14/9/ 2020, salah satu anggota Tim Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural Kalimantan Selatan dari PT Angkasa Pura I, melaporkan adanya indikasi dua penumpang menjalani proses di Jakarta untuk menjadi PMI ke Timur Tengah. Calon PMI tersebut yaitu Siti Mariani asal Kab Banjar dan Normala Salasiah asal Kab Hulu Sungai Tengah.
"Keberangkatan calon PMI tanpa didampingi calo, dimana calonya berdomisili dan menunggu di Jakarta untuk menjemput di Bandara," jelas Fachrizal.
Fachrizal menambahkan, dengan mempertimbangkan situasi, alat bukti, serta waktu keberangkatan yang tinggal beberapa menit, ditambah keduanya berkeras untuk berangkat karena dijanjikan berangkat melalui P3MI. Maka, oleh petugas diberikan sosialisasi tentang bahaya menjadi PMI nonprosedural. Selanjutnya dilakukan pendataan identitas CPMI, serta diberikan nomor kontak anggota tim satgas jika suatu saat diperlukan.
"Pada Selasa, 15/9/2020, salah satu anggota Tim Satgas dari UPT BP2MI Banjarbaru, menerima laporan dari salah satu CPMI yg menjadi korban. CPMI mengatakan bahwa mereka berdua dibawa perjalanan 9 jam dari bandara ke Sukabumi, ditampung di sebuah rumah di daerah pelosok yang jauh dari keramaian serta dijaga beberapa ekor anjing. Merasa bahwa mereka akan diproses ilegal, akhirnya komunikasi pun intensif dilakukan CPMI dengan anggota tim satgas," ujarnya.
Namun, belum sempat tim Satgas mendapatkan alamat dan GPS tempat CPMI ditampung, komunikasi telah diketahui oleh para sindikat sehingga nomor para CPMI diblok. Para sindikat pun mencoba melakukan komunikasi dengan anggota tim satgas, akhirnya dengan ancaman keras dari anggota tim, mereka melemah dan bersedia mengantarkan kembali ke bandara memulangkan kedua CPMI ke Banjarmasin.
"Pada Rabu, 16/9/2020, kedua CPMI berhasil dipulangkan dengan penerbangan Batik Air ID6212. Mereka dijemput oleh Tim ke bandara, dan dilakukan BAP sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan anggota Tim Satgas dari Polda Kalsel untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.
Fachrizal mengatakan, UPT BP2MI juga melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Banjar dan Disnaker Kab. Hulu Sungai Tengah dalam rangka pendampingan pemulangan.
"Saat ini kedua CPMI telah diterima oleh pihak keluarga. Kami juga melakukan sosialisasi kepada aparat desa dan warga sekitar tentang bahaya menjadi PMI non prosedural," pungkasnya.* (Humas/UPT BP2MI Banjarbaru).