Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Ingatkan Bahaya Jadi PMI Nonprosedural, UPT BP2MI Wilayah Sumbar Gelar Sosialisasi

-

00.11 11 November 2021 462

Ingatkan Bahaya Jadi PMI Nonprosedural, UPT BP2MI Wilayah Sumbar Gelar Sosialisasi

Padang, BP2MI (11/11) - Ingatkan bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sumatera Barat gelar sosialisasi pencegahan PMI nonprosedural di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada Kamis (11/10/2021) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Wisma Murni, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari alumni SMA dan SMK di Lubuk Sikaping, pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK), Perangkat Nagari, serta masyarakat Kecamatan Lubuk Sikaping.

Kegiatan sosialisasi yang merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman ini dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Hendra Kurniawan, yang juga hadir sebagai narasumber.

Hendra menyampaikan kesiapan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman dalam memberikan pelindungan kepada PMI asal Kabupaten Pasaman dan berharap masyarakat selalu waspada terhadap informasi yang tidak benar tentang bekerja ke luar negeri.

“Bekerja ke luar negeri tidaklah berbahaya jika berangkat dengan prosedur yang benar. Kami siap memberikan dukungan untuk membantu proses penempatan dan pelindungan, baik dalam hal pengurusan AK1 maupun menyiapkan kompetensi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” ujar Hendra.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat, Bayu Aryadhi yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan, Kabupaten Pasaman adalah salah satu daerah di Provinsi Sumatera Barat yang mengirimkan PMI dengan jumlah yang cukup banyak setiap tahunnya. Namun, masih ada pula masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara nonprosedural.

“Kabupaten Pasaman termasuk dalam 10 besar daerah terbanyak di Sumatera Barat yang mengirimkan PMI ke luar negeri. Sejak tahun 2016, sebanyak 300 orang PMI asal Kabupaten Pasaman tercatat di sistem BP2MI telah berangkat bekerja ke luar negeri. Sedangkan untuk PMI Terkendala, tahun 2020 tercatat UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat membantu fasilitasi pemulangan PMI Terkendala asal Kabupaten Pasaman sebanyak tiga orang,” ungkap Bayu.

Dalam kegiatan tersebut, Bayu juga mengingatkan bahaya yang mengintai jika menjadi PMI nonprosedural, serta menyampaikan informasi prosedur bekerja ke luar negeri sesuai peraturan perundangan dan peluang kerja luar negeri yang tersedia dengan lima skema yang ada.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Aprizon, serta Kasi Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dedi Candra. ** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat/DM)