IOM Indonesia : “Pentingnya Akses Informasi Migrasi Aman Kepada Masyarakat”
-
Sandik-Lombok Barat, KPPMI (3/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) selenggarakan diskusi komunitas “Proses Bermigrasi serta Kondisi Kerja dan Hidup Pekerja Migran Indonesia di sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia,” di Desa Sandik, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (3/11/2024).
Diskusi tersebut terselenggara atas kerja sama Organisasi International untuk Migrasi (IOM), bersama Rumah Perempuan Migran (RPM).
Dihadiri oleh lebih dari 100 anggota masyarakat yang berasal dari Desa Bengkaung, Desa Kayangan, dan Desa Kekait Lombok Barat, para Pekerja Migran Indonesia Purna, Calon PMI, serta Komunitas Relawan PMI (Kawan PMI). Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB, serta dari BP3MI NTB sendiri.
Perwakilan IOM Indonesia, Shafira Ayunindya, selaku National Programme Officer untuk Bidang Mobilitas Pekerja dan Inklusi Sosial, menyampaikan pentingnya memastikan akses informasi pada masyarakat terkait bermigrasi sesuai prosedur, sebagai langkah pelindungan yang akan berpengaruh pada proses bermigrasi para pekerja.
“Informasi adalah wujud pelindungan. Penting bagi Calon PMI untuk mengetahui tentang hak-hak, kewajiban mereka, serta langkah-langkah yang harus mereka lalui untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Dari masa sebelum perekrutan hingga pulang,” ujarnya.
Shafira lanjut menyatakan jika, ketidaktahuan masyarakat akan praktik bermigrasi secara prosedural, lalu kemana mereka harus mengakses layanan, menjadi celah bagi para aktor-aktor yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan ketidak-tahuan masyarakat yang hendak berangkat kerja.
“Resiko berangkat tanpa prosedur, yang kerap menimpa para calon pekerja, seperti penipuan pemberangkatan, biaya berlebih yang dapat menyebabkan jeratan hutang, hingga risiko kerja paksa dan eksploitasi,” ungkapnya.
Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada IOM yang telah menyelenggarakan diskusi komunitas terkait Migrasi Resmi dan Aman.
“ Diskusi ini sejalan dengan program Pemerintah RI dalam rangka penyebaran informasi terkait migrasi aman dan peluang kerja di luar negeri, sesuai amanat dengan UU no.18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucapnya.
Noerman lanjut menyatakan jika, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memiliki data penempatan, Malaysia sebagai negara penempatan ke-dua tertinggi bagi pekerja migran Indonesia yang berangkat secara prosedural.
“Sebanyak 72,260 proses penempatan PMI ke Malaysia yang terdaftar pada tahun 2023, dimana sebagian besar penempatan ke sektor pekerjaan domestik dan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.
Provinsi NTB, lanjut Noerman merupakan tertinggi ke-empat asal pekerja migran Indonesia. Selama periode Januari hingga November 2024 sebanyak 22,000 PMI yang berproses dan mendapatkan layanan dari BP3MI NTB.
“Saya beserta jajaran BP3MI NTB berharap, diskusi ini dapat meneruskan edukasi ke masyarakat dan stakeholder. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dengan selama ini, dapat berlanjut dengan tujuan akhir peningkatan pelayanan pelindungan PMI, khususnya di NTB,” tutup Noerman. (Humas/BP3MI Nusa Tenggara Barat/IOM/PEJ)