Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Jalin Kerja Sama dengan AIPViKI, Kepala BP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman

-

00.11 15 November 2021 1072

Jalin Kerja Sama dengan AIPViKI, Kepala BP2MI Tandatangani Nota Kesepahaman

Bandung, BP2MI (15/11) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia (AIPViKI).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Persediaan dan Harmonisasi Kompetensi Calon Pekerja Migran Perawat Indonesia ini, digelar di tengah rangkaian acara Rapat Kerja Nasional AIPViKI, Senin (15/11/2021) di El Hotel Royale Bandung.

Benny mengatakan, berbagai peluang kerja di luar negeri pada jabatan perawat cukup potensial, salah satunya Jepang. 

“Rata-rata penempatan program G to G (Government to Government) untuk Jepang, tercatat penempatan sebanyak 641 PMI (Pekerja Migran Indonesia). Mereka memiliki prospek yang luar biasa, di mana untuk jabatan perawat dan caregiver (perawat lansia), memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta hingga 30 juta rupiah, dengan kontrak kerja sampai dengan lima tahun. Dan terakhir, tanggal 10 Agustus 2021 lalu, BP2MI telah melepas kembali 271 perawat dan careworker,” ujar Benny.

Tak hanya itu, sambung Benny, pilot project yang dimiliki BP2MI untuk negara penempatan Jerman memiliki gaji yang cukup tinggi. 

“Kemudian informasi terbaru, pilot project penempatan untuk 150 tenaga perawat ke Jerman melalui skema Triple Win dengan gaji sebesar 39 juta untuk jabatan nurse assistant, dan 48 juta untuk registered nurse. Ini peluang yang harus ditangkap dan kemarin kami sudah melaksanakan pendaftaran secara terbuka, kurang lebih 18 ribu yang mendaftar,” pungkas Benny.

Benny berharap, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, AIPViKI bisa bekerja sama dengan BP2MI, terutama dalam mendorong penempatan PMI yang terampil dan profesional.

“Insya Allah, dengan MoU ini kita bisa mengurangi setiap tahun penempatan pekerja yang low skill. Kita ingin menempatkan mereka yang disebut sebagai pekerja yang terampil dan profesional. Alasannya sederhana, wajah Indonesia, PMI menjadi cermin dignity (martabat-red) dari diri kita, jati diri bangsa, merah putih, republik ini, dimana hal tersebut dapat tercemin dari para Pekerja Migran Indonesia, membawa nama baik Indonesia di dunia internasional” tutup Benny. 

Turut hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto; serta Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BP2MI. **(Humas/MSA)