Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Jalin Kerja Sama dengan BNN-Pemkab Timor Tengah Selatan, BP2MI Akan Dirikan Sekolah PMI

-

00.09 2 September 2021 1856

Jalin Kerja Sama dengan BNN-Pemkab Timor Tengah Selatan, BP2MI Akan Dirikan Sekolah PMI

Jakarta, BP2MI (2/9) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk mendirikan Sekolah Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dan BNN pada 8 Juli 2020. 

"Kerja sama ini sebagai manifestasi penguatan kolaborasi dan sinergitas antarlembaga sebagaimana termaktub dalam sembilan program prioritas BP2MI untuk memberikan pelindungan secara menyeluruh kepada PMI," ujar Benny di ruang Command Center B2PMI, Kamis (2/9/2021).

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kepala BP2MI, Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose, dan Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun, tentang Program Kerja Bersama Pelindungan PMI bertikai untuk mewujudkan Kabupaten Bebas dari Rekrutmen Ilegal PMI serta Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (KABARI PMI BERSINAR).

Pilot project Program Kerja Bersama antara BP2MI, BNN, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan akan dimulai pada 9 September 2021 di Desa Nunleu, Kabupaten Timur Tengah Selatan.  Jumlah lokasi dari program yang dinamakan Sekolah PMI ini ditargetkan untuk terus ditingkatkan hingga tahun 2024,” jelas Kepala BP2MI.

Benny menyatakan, program tersebut bersifat partisipatif di mana para Purna PMI menjadi narasumber untuk berbagi pengalamannya selama proses penempatan dan selama bekerja di luar negeri. 

“Target peserta Sekolah PMI adalah calon PMI dan keluarganya atau pun masyarakat umum yang tertarik dengan informasi seputar PMI, khususnya mereka yang berada di titik wilayah sumber PMI yang rentan terhadap sindikat penempatan ilegal serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," imbuhnya.

Berdasarkan data BP2MI, lanjut Benny, terdapat 1.314 PMI yang terlibat dalam kasus narkotika dari total 6.664 PMI yang dideportasi dari wilayah akreditasi Perwakilan RI Tawau sepanjang tahun 2017 hingga 2020. 

“Sekolah PMI merupakan instrumen alternatif untuk mewujudkan Kabupaten Bebas dari Rekrutmen Ilegal PMI dan Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (KABARI PMI BERSINAR)”, pungkasnya. * (Humas/BIL/MIF)