Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Jelang Akhir Tahun, UPT BP2MI Bandung Kebut Sosialisasi Migrasi Aman di Indramayu

-

00.12 8 December 2020 2168

Jelang Akhir Tahun, UPT BP2MI Bandung Kebut Sosialisasi Migrasi Aman di Indramayu

Indramayu, BP2MI (8/12) - Sebagai salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di Provinsi Jawa Barat, kebijakan penutupan negara penempatan membuat masyarakat Indramayu kebingungan. Untungnya kebijakan untuk membuka kembali layanan penempatan di 23 negara penempatan telah dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 294 tahun 2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/33234/PK.02.02/X/2020 tentang Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Seiring dengan dibukanya beberapa negara penempatan tersebut, UPT BP2MI Bandung melakukan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman langsung di dua lokasi di Kabupaten Indramayu, yaitu di Yayasan Darul Ma’arif, Kecamatan Karang Ampel dan Yayasan Kalijaga, Desa Druten Kulon, Kecamatan Gabus Wetan, Sabtu (5/12/2020).

Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Jawa Barat VIII, Netty Prasetiyani yang memberikan pengarahan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Bekerja ke luar negeri adalah sebuah pilihan. Sebagai negara yang dilindungi oleh undang-undang, masyarakat berhak untuk bekerja dan berhak untuk mendapat perlindungan selama bekerja. Kehadiran BP2MI merupakan perwujudan dari kehadiran negara dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Namun bukan berarti karena negara hadir, maka masyarakat bisa bekerja keluar negeri semaunya tanpa mau tahu peraturan dan kebijakan yang sudah ada. Saya menyayangkan bahwa masih banyak dari masyarakat Indramayu yang karena kurang memahami proses penempatan keluar negeri, akhirnya memilih calo untuk berangkat secara nonprosedural," ungkap Netty.

Senada dengan Netty, Kepala UPT BP2MI Bandung, Ade Kusnadi, menegaskan bahwa BP2MI selalu berusaha hadir untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat pekerja migran.

"Kebijakan penempatan yang masih berubah-ubah karena pandemi Covid-19 ini perlu diketahui oleh masyarakat agar mereka tahu negara mana saja yang telah terbuka penempatan tenaga kerjanya dan negara mana saja yang belum. Hal ini menjadi penting karena tidak sedikit calo yang memanfaatkan kondisi sekarang ini untuk memberangkatkan Calon PMI secara nonprosedural," jelas Ade.

Ia juga tidak bosan-bosannya menjelaskan tentang skema dan prosedur yang harus dilalui oleh masyarakat untuk menjadi PMI sesuai prosedur, serta langkah apa yang harus diambil oleh PMI maupun keluarganya apabila mendapat permasalahan dan membutuhkan bantuan pemerintah untuk memfasilitasi permasalahan tersebut.

Sebagai salah satu bentuk kehadiran BP2MI di wilayah Indramayu, Ade juga mengenalkan kantor Layanan Terpada Satu Atap (LTSA) Kabupaten Indramayu yang beralamatkan di Jl. Soekarno-Hatta No. 8, Pekandangan, Indramayu, yang bisa menjadi rujukan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. ** (Humas/UPT BP2MI Bandung/Charly)