Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Jemput Langsung 63 PMI Rangkaian Gelombang Kepulangan 7.200 dari Malaysia, Kepala BP2MI: Seluruhnya Dibiayai Negara

-

00.07 22 July 2021 1165

Jemput Langsung 63 PMI Rangkaian Gelombang Kepulangan 7.200 dari Malaysia, Kepala BP2MI: Seluruhnya Dibiayai Negara

Tangerang, BP2MI (22/7) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kembali menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (22/7/2021). Sebanyak 63 PMI tersebut termasuk dalam rangkaian gelombang kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai 7.200 orang, yang kloter pertamanya sudah dimulai sejak akhir Juni 2021 lalu. 

Kepala BP2MI menegaskan bahwa kepulangan para PMI ini tetap menjadi tanggungan negara, meski berangkat secara nonprosedural ke negara penempatan. 

"Kepulangan PMI ini sampai ke kampung halaman seluruhnya dibiayai oleh pemerintah. Bekerja ke luar negeri memang adalah hak setiap warga negara, dan negara wajib memfasilitasi. BP2MI memiliki kantor di daerah-daerah, sehingga PMI bisa datang langsung ke sana untuk mencari informasi yang benar. Jangan tergiur oleh informasi dari calo dan orang-orang yang tidak bertanggungjawab," jelas Benny. 

Disampaikan pula oleh Benny, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi ini, sudah ada kebijakan baru untuk memudahkan PMI bekerja ke luar negeri, yaitu fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disiapkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI). Jadi ke depannya, para PMI tidak perlu lagi menjual tanah atau aset untuk bekerja ke luar negeri.

Ia melanjutkan, bahwa BP2MI juga telah berkali-kali menyampaikan agar para calon PMI memilih negara penempatan yang memiliki undang-undang perlindungan PMI yang baik. 

"Kalau bisa ke negara penempatan seperti Jepang atau Korea Selatan. Karena standar gaji di sana sudah tinggi. Jangan ke negara yang memberikan gaji rendah dan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan bagi PMI yang masih lemah," tutur Benny.

Selanjutnya, demi mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19, berdasarkan instruksi pemerintah, para PMI akan mengikuti karantina selama 8 (delapan) hari guna memastikan keselamatan keluarga yang ada di kampung halaman. 

"Nanti semuanya akan diantar ke Wisma Atlet untuk dikarantina selama 8 hari. Itu juga demi keluarga di rumah, agar semuanya sehat. Saya tahu Ibu rindu dengan keluarga, tapi apa gunanya rindu kalau keluarga di rumah tidak sehat," jelas Benny.

Diketahui para PMI ini telah melewati prosedur protokol kesehatan yang ketat, seperti menjalani tes PCR Covid-19 di Malaysia sebelum berangkat, dan nantinya setelah melakukan karantina juga akan menjalani tes PCR sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di lapangan, diketahui bahwa 63 PMI ini seluruhnya adalah perempuan. Terlihat di antaranya ada yang sedang mengandung, sedang sakit, dan juga beberapa membawa anak. * (Humas/RMA/MIT)