Tuesday, 21 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kapolri Sepakati Desk Khusus Berantas PMI Unprosedural-TPPO, Menteri Karding: Saya Dapat Lailatul Qadar

-

00.01 9 January 2025 230

Kapolri Sepakati Desk Khusus Berantas PMI Unprosedural-TPPO, Menteri Karding: Saya Dapat Lailatul Qadar

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sepakat membentuk desk khusus bersama Polri untuk memberantas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kesepakatan itu terjadi dalam pertemuan antara Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

“Kami sepakat untuk satu, memperkuat kerja sama yang sudah ada. Jadi ada tiga kerja sama yang sudah ada. Yang kedua memperkuat desk. Kita akan bentuk desk khusus PMI unprosedural dan TPPO," kata Menteri Karding usai pertemuan.

Menteri Karding mengatakan desk khusus itu akan melibatkan anggota  Kementerian P2MI dan Polri. Kedua belah pihak akan saling bersinergi mencegah hingga membasmi pemberangkatan PMI unprosedural yang berisiko tinggi memicu TPPO hingga kasus eksploitasi.

"Jadi nanti akan ada tim kami dari kementerian, maupun tim Beliau, yang nanti akan ikut menangani unprosedural dan TPPO,” ujarnya.

Dia mengatakan, upaya yang akan dilakukan desk khusus ini termasuk menargetkan sindikat yang kerap memuluskan aksi calo dalam pemberangkatan PMI unprosedural.

Menurut Menteri Karding, kesepakatan untuk memberantas praktik PMI unprosedural dan TPPO dengan penegak hukum ini seperti hari istimewa Lailatul Qadar.

“Bentuk-bentuk kerja sama teknis lain yang saya kira disepakati tadi, saya berterima kasih karena begitu terbuka, dan semua yang kami minta dipenuhi. Makanya, saya bilang hari ini saya dapat Lailatul Qadar,” tuturnya.

Kapolri memastikan Polri akan membantu Menteri Karding dalam menjalankan teknis-teknis untuk mencapai tujuan pembentukan desk khusus ini.

“Kami sangat mendukung penuh terkait tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO. Tadi, bapak menteri sudah sampaikan ini bagian dari upaya negara untuk memberikan pelindungan kepada hak-hak ataupun masalah-masalah hukum, ataupun hal lain yang bisa menimpa terhadap masyarakat yang berangkat secara ilegal,” kata Kapolri.

Kapolri menuturkan, desk khusus ini akan langsung bekerja dalam waktu dekat melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang nekat bermain dengan hukum melanggar aturan sehingga PMI yang berkontribusi terhadap sumber devisa negara menjadi korban.

“Langkah kita yang pertama, adalah bagaimana kita segera melakukan penindakan, dan setelah itu kita akan lakukan perbaikan-perbaikan," ujar Kapolri.

Kapolri melanjutkan, desk khusus inisiasi Menteri Karding ini nantinya juga akan membuka layanan pengaduan setiap hari bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dari praktik PMI unprosedural dan TPPO.

"Desk akan kita bentuk, dan ini setiap hari bisa digunakan untuk menerima laporan pengaduan, sekaligus evaluasi kita dalam melakukan langkah-langkah bersama,” pungkas Kapolri.