Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Kecewa Putusan Pengadilan di Malaysia, BP2MI Gelar Aksi Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau

-

00.12 8 December 2021 1574

Kecewa Putusan Pengadilan di Malaysia, BP2MI Gelar Aksi Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau

Jakarta, BP2MI (8/12) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar aksi solidaritas untuk almarhum Pekerja Migran Indonesia (PMI), Adelina Sau. Aksi ini digelar sebagai bentuk rasa bela sungkawa dan upaya penegakan keadilan yang menjadi hak bagi keluarga dan almarhum Adelina Sau itu sendiri.

Adelina Sau adalah PMI yang bekerja di Malaysia, Ia berasal dari Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Adelina Sau meninggal akibat kekerasan yang tidak berperikemanusiaan dari majikannya. Sungguh disayangkan, putusan pengadilan di Malaysia justru membebaskan majikan pelaku kekerasan terhadap Adelina Sau pada 2019 lalu.

Atas dasar putusan yang dirasa mencederai rasa keadilan tersebut, maka digelarlah Aksi Solidaritas untuk Adelina Sau, Rabu (8/12/2021) di kantor BP2MI. Rangkaian aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan oleh pembentangan spanduk berukuran besar yang bertuliskan ‘Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau’ dengan tagline ‘Jangan ada lagi nyawa PMI melayang sia-sia. Tegakkan hukum seadil-adilnya, karena setiap PMI adalah harga diri bangsa.’

Saat pembukaan rangkaian aksi, Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan, BUMN terus mendukung pergerakan Kementerian/Lembaga, bahwa pekerja migran selalu dilindungi oleh negara melalui seluruh Kementerian/Lembaga, terutama BP2MI. Erick menyampaikan rasa dukanya yang sangat mendalam atas meninggalnya PMI Adelina Sau. "Saya pastikan saya mendukung kegiatan ini, bekerja dan memastikan pelindungan yang utuh, tidak ada yang kehilangan lagi rasa keadilan bangsa Indonesia sangat penting bagi pekerja migran,” ujarnya.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang memimpin langsung Aksi Solidaritas Keadilan untuk Adelina Sau menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya yang mendalam. Benny bersumpah, "Demi Tuhan, demi Allah, tidak akan pernah rela dan ikhlas kepada siapapun yang melakukan kejahatan kemanusiaan kekerasan kepada setiap anak bangsa, terutama kepada Pekerja Migran."

“Adelina Sau adalah wajah pekerja migran kita. Tahun 2019, pengadilan di Malaysia memutuskan majikannya dinyatakan bebas. Saya, negara, kita semua melakukan protes atas putusan pengadilan yang mencedarai rasa keadilan dan menghilangkan merampas keadilan yang seharusnya milik Adelina Sau dan keluarga, milik kita semua. Putusan itu tidak hanya mencedarai rasa keadilan, tapi menurut kami putusan itu merupakan penghinaan kepada bangsa ini," tegasnya.

Besok tanggal 9 Desember, sambung Benny, akan dilakukan pengadilan berikutnya. BP2MI ingin aksi solidaritas ini mengetuk hati nurani para hakim yang akan mengambil keputusan, bahwa keadilan adalah segala-galanya. Keadilan adalah inspirasi dan sumber dari kehidupan setiap orang, apapun suku dan agamanya. Sekali lagi, ini adalah momentum untuk menyampaikan protes atas putusan pengadilan di tahap pertama.

Benny mengatakan, sebagai representasi negara dan seluruh para peserta aksi hari ini, BP2MI meminta maaf kepada Mama Yohana dan keluarga. “Jika negara dianggap kurang mampu atau abai saat peristiwa itu terjadi dan tidak mampu menyelamatkan jiwa dari Adelina Sau. Tapi, kita ingin menebus kesalahan itu dengan memberikan solidaritas pada hari ini dan terus-menerus memberi pengawalan,” ujar Benny.

Sebelumnya, Kepala BP2MI sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat melakukan pembahasan MoU dengan Malaysia. Lewat aksi ini, Benny menyampaikan untuk tinjau kembali MoU dengan Malaysia.

"Masukkan pasal-pasal yang akan memperkuat posisi Pekerja Migran di Malaysia. Bahkan kita juga meminta untuk segera naikkan gaji bagi sektor domestik yang sejak tahun 2015 belum mengalami kenaikan. Jika kekerasan dan penghinaan masih terus dialami oleh anak-anak bangsa di Malaysia, maka saya juga berani mengatakan agar Indonesia melalui Kemenaker memberikan tekanan dan ancaman kepada Malaysia untuk melakukan Moratorium  penempatan PMI ke Malaysia,” tutup Benny.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa anak bangsa yang menimpa Adelina Sau. "Kedaulatan bangsa kita dan harus hadir memberikan perhatian kepada mereka. LPSK siap bekerja sama dengan BP2MI melindungi seluruh anak bangsa Indonesia yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia. Pekerja Migran adalah pahlawan devisa negara. Mudah-mudahan ini adalah peristiwa yang terakhir untuk para PMI,” gugahnya.

Hadir dalam kegiatan aksi tersebut, ibunda dari almarhum PMI Adelina SauMama Yohana; Menteri BUMN, Erick Thohir; Staf Khusus Wakil Presiden, Arief Rahman; Plt. Ketua LPSK, Maneger Nasution; Perwakilan Bank BNI, Komnas HAM, PP Muhammadiyah, Majelis Buddhayana Indonesia, pegiat LSM, serta tokoh- masyarakat lainnya. * (Humas/AA)