Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI Ajak APJATI Perangi Sindikasi Penempatan PMI Non Prosedural

-

00.06 24 June 2020 2124

Kepala BP2MI Ajak APJATI Perangi Sindikasi Penempatan PMI Non Prosedural

Bekasi, BP2MI, (23/06) - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengajak Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memerangi sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  non prosedural

Pernyataan itu disampaikan Benny Rhamdani saat memberikan sambutan dihadapan 150 Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam silahturahmi keluarga besar APJATI di Gedung Belavista Bekasi, Selasa, (23/06/2020).

Benny mengatakan saat ini BP2MI gencar melakukan kunjungan ke stakeholder terkait guna mendapat perhatian dan dukungan dalam melakukan pemberantasan sindikasi PMI non prosedural dan menjadikan PMI sebagai VVIP (Very Very Important Person)

Benny  mengungkapkan, bahwa ia telah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka Bogor beberapa waktu lalu, saya menyampaikan terkait program-program BP2MI terkait pemberantasan sindikasi penempatan PMI non prosedural.

" Presiden RI Joko Widodo langsung memerintahkan saya untuk sikat tuntas sindikasi penempatan PMI non prosedural, serta diminta untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Sindikasi yang akan melibatkan unsur Kementerian/Lembaga Terkait dan unsur Penegak Hukum", ungkap Benny

Benny juga mengatakan dalam waktu dekat ini  program zero cost akan segera dilaunching pada Agustus ini,  peraturan Kepala BP2MI tentang zero cost telah di undangkan,  karena program ini merupakan amanat Undang-undang, yang harus dilaksanakan. Kata Benny

Benny menegaskan, kebijakan itu dibuat untuk memerdekakan PMI dari semua beban biaya penempatan. Artinya negara memastikan hadir, dan kami meminta asosiasi, P3MI dan sektor terkait lainnya juga mendukung kebijaka Zero Cost. 

Ia menyebutkan terkait Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke sejumlah negara yang tertunda karena pendemi Corona.

Negara sadar persis bahwa calon PMI yang kemaren terunda tidak diberangkatkan maka menambah angka penangguran di dalam negeri. Kendala pemberangkatan ini ada di Kepmen 151 dan BP2MI sudah memberi masukan kepada Kemenaker terkait pembukaan kembali penempatan PMI ke sejumlah negara penempatan yang sempat tertunda. 

"Masukan kita disetujui Kemenaker dan kita akan mengundang anggota P3MI dan APJATI untuk membahas teknis penempatannya dalam waktu dekat ini” ujar Benny saat  pertemuan dengan Bu Menteri 

Menurut Benny  keberangkatan PMI yang tertunda ini dapat dilaksanakan sepanjang negara penerima PMI tidak memberlakukan lockdown dan tidak menolak masuknya tenaga kerja asing, maka kita akan segera menempatkan kembali PMI. Bagi kita, jika semua itu terpenuhi ditambah dengan prosedur penempatan PMI dari daerah mengikuti standar protokol kesehatan dari mulai berangkat dari rumah sampai ke Bandara.

Sementara itu Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah menyatakan dukungannya kepada kebijakan Zero Cost penempatan PMI ke wilayah Asia Pasifik yang akan diumumkan pada Agustus mendatang. APJATI mengakui bahwa kebijakan ini merupakan perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan pihaknya mendorong pemerintah segera mengumumkan kebijakan zero cost ini kepada masyarakat. 

“Kebijakan Zero Cost ini jika terlambat diterapkan 1-2 bulan, maka milyaran uang PMI akan dinikmati para rentenir sehingga APJATI bersikeras meminta Kepala BP2MI agar segera menandatangi kebijakan Zero Cost ini,” papar Ayub. 

APJATI memastikan, kebijakan Zero Cost ini tidak akan mengurangi gaji PMI yang akan diterima majikannya di luar negeri. Bahkan pihaknya optimis bahwa dengan adanya Perkabadan Zero Cost ini gaji PMI akan naik. kita akan kawal Perkabadan ini kata Ayub.

Turut hadir mendampingi Kepala BP2MI, Deputi Penempatan, Teguh Hendro Cahyono, Deputi Perlindungan, Anjar Prihantoro, Plt Deputi KLN dan Promosi, Dwi Anto, Direktur Pemberdayaan, A.Gatot Hermawan, Direktur Mediasi dan Advokasi Yana Anusasana, Direktur P2P Ahnas dan Direktur Kerjasama Luar Negeri Fredy Pangabean, sementara dari APJATI hadir Sekjen APJATI, Kausar Tanjung, Ketua DPO APJATI, Farid Abbas, dan Sekretaris DPD APJATI.***(Humas BP2MI)