Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI : Dorong Penguatan Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI dengan Keppres

-

00.10 7 October 2020 2400

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam rapat virtual bersama para anggota Satgas Pemberantasan Pengiriman Ilegal PMI, Rabu (7/10).

Manado, BP2MI (7/10) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menyatakan akan mendorong penguatan Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menguatkan personel dan payung kebijakan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

"Rapat Satgas menyepakati dan mengesahkan program prioritas selama 6 bulan ke depan. Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Satgas akan menguatkan personel Satgas serta mendorong payung kebijakan Satgas dalam bentuk Keppres agar lebih memiliki kewenangan yang kuat dan jangkauan yang luas," jelas Benny dalam rapat virtual bersama para Anggota Satgas dan seluruh jajaran UPT BP2MI se-Indonesia dari Manado, Sulawesi Utara, Rabu (7/10/2020).

Benny mengatakan, terkait dengan upaya pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI perlu ada tindakan terpadu dengan melibatkan multi stakeholder yang memberikan efek jera. Tidak hanya hukuman pidana, namun juga perlu upaya untuk memiskinkan pelaku sindikat pengiriman ilegal PMI.

Selain itu juga perlu ada rapat koordinasi penanganan dan penegakan hukum Pekerja Migran yang diinisiasi Satgas BP2MI dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: TNI/Polri, Komnas HAM, LPSK, Kemenaker, Kementerian Anak dan PPA, serta Kemenlu, untuk mendorong penanganan kasus pidana maupun memenuhi hak-hak migran yang dirumuskan dalam program aksi Satgas.

"Perlu juga dilakukan due diligence (audit kepatuhan) terhadap korporasi dengan menelusuri sumber-sumber keuangan dan transaksi keuangan perusahaan penempatan PMI,"ujarnya.

Benny menegaskan, perlu juga membongkar pelaku utama (mastermind) di balik korporasi bukan hanya pelaku antara. Due dilligence dilakukan dengan sampel di wilayah perbatasan maupun kota kota besar.

"Rencana aksi akan dibukukan dan dirumuskan untuk disampaikan kepada seluruh UPT BP2MI. Seperti mitigasi pergerakan di lapangan, dengan memfokuskan pada aspek pencegahan, penindakan, dan pendampingan/persidangan, pemberkasan pelindungan saksi dan korban," jelas Benny.

Untuk mendorong penguatan Satgas, lanjut Benny, peningkatan kapasitas SDM dalam penegakan hukum bagi jajaran BP2MI Pusat dan daerah, serta perlunya pemahaman peran PMI dalam mengatasi persoalan. Selain itu, dalam waktu tiga bulan perlu ada penegakan dan penindakan kasus-kasus besar hingga P21. *** (Humas BP2MI)