Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI : Hilangkan Praktik Ijon dan Rentenir yang Menjerat Pekerja Migran

-

00.06 25 June 2020 1793

Kepala BP2MI : Hilangkan Praktik Ijon dan Rentenir yang Menjerat Pekerja Migran

Jakarta, BP2MI (25/6) Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani  berjanji  akan menghilangkan praktik ijon dan  rentenir yang selama ini menjerat Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan lilitan hutang dan pinjaman dengan bunga yang tinggi. 

"Praktik ijon rente yang  menjerat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dihilangkan dan disikat.  Praktik ini sebenarnya sudah lama berlangsung. Ijon dan rente selama ini berkedok lewat koperasi dan lembaga lainnya. Akibatnya para PMI terjerat dengan hutang yang besar dan bunga yang tinggi,” jelas Benny saat audiensi dengan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Jakarta, Kamis 25/6/2020. 

Setelah menyambangi PGI, Kepala BP2MI hari ini,  Kamis 25/6/2020 juga  menyambangi Panglima TNI  Marsekal Hadi Tjahjanto. Dalam pertemuan itu, Kepala BP2MI meminta dukungan penuh untuk memerangi  mafia sindikasi penempatan PMI non prosedural atau undocumented.

“Sejak di lantik Presiden Jokowi, saya menyatakan perang melawan sindikasi. PMI telah menjadi korban sindikasi, ini adalah komplotan jahat yang terlibat dalam bisnis kotor. Karena  banyak oknum yang terlibat dalam praktik dan bisnis kotor ini,” tegas Benny.  

Sesuai  data BP2MI,  lanjut Benny terdapat sebanyak 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam sistem BP2MI. Pada tahun 2019, PMI tersebut  telah menyumbang devisa kepada negara sebesar Rp 159,6 Triliun. Namun, jika merujuk data dari World Bank,  ada 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.

"Selisihnya ada  5,3 juta PMI  yang tidak terdaftar.  Bisa  dibayangkan remitansi yang seharusnya masuk ke negara dengan selisih tersebut. Sangat jelas negara telah dirugikan oleh para mafia sindikasi itu. Dengan selisih itu,  tentunya risiko tinggi bagi pekerja migran  karena berada di luar kontrol negara " ujarnya.

Benny  mengatakan,  perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 sudah jelas memberikan pelindungan kepada PMI. Perintah Presiden juga jelas, berikan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. “Kami mohon bantuan  untuk menyebarluaskan kepada para umat  mudah-mudahan PGI bisa bekerjasama dengan kami dalam bentuk peran yang strategis ini memerangi mafia sindikasi,” katanya. 

Ketua Umm PGI  Gomar Gultom sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh kepada BP2MI untuk  memerangi mafia sindikasi.  “Kita sudah punya konsen dengan  PMI, mereka telah menyumbang devisa besar bagi negara. Namun, kita masih prihatin dengan banyaknya kasus menimpa mereka. Kami akan menyuarakan ini lewat lembaga yang kami bisa sampaikan,” paparnya

Menurut Gultom, PGI selama ini sangat concern dan telah melibatkan diri pada isu Pekerja Migran, seperti sosialisasi, pelatihan dan advokasi bagi PMI.  Saat ini, gereja-geraja seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah  terlibat dalam pilot project pemberdayaan PMI. PGI memiliki perhatian tinggi untuk melindungi PMI, yang tertuang rencana strategis tahunan, hal ini bisa membuahkan hasil untuk kerjasama ke depan.

 “Karena satu nyawa sangat berharga, PGI akan berikan advokasi kepada PMI yang mengalami masalah dengan dukungan kebijakan yang jelas" jelasnya.* (Humas BP2MI)