Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI: Kami Hargai Semua Mitra Strategis dalam Melindungi Pekerja Migran

-

00.07 17 July 2020 1753

Kepala BP2MI: Kami Hargai Semua Mitra Strategis dalam Melindungi Pekerja Migran

Jakarta, BP2MI (17/7) - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mengundang Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk hadir melihat kondisi Gedung Apjati di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Undangan ini bertujuan untuk menilik tiap-tiap ruangan Kantor Apjati sebagai salah satu asosiasi bernaungnya para Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sekaligus ajang silahturahmi.

Kepala BP2MI menyambut baik undangan ini dan menyebut bahwa kedatangannya kali ini merupakan sikap menghargai APJATI selaku salah satu mitra strategis BP2MI dalam memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Saya dan BP2MI merespons undangan dari Pengurus APJATI ini sebagai cara kami menghargai undangan dari mitra strategis BP2MI. Kami telah melihat sendiri sistem data yang dimiliki APJATI dan kami apresiasi. BP2MI juga akan lebih banyak berbenah sebagai wujud komitmen kuat kami untuk menjadikan PMI sebagai warga negara VVIP, serta memerangi sindikasi penempatan PMI nonprosedural sebagaimana perintah Presiden melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," ungkap Benny.

Benny berharap, kunjungan BP2MI ke kantor APJATI agar bersama-sama sebagai mitra untuk ikut memberantas sindikasi penempatan PMI nonprosedural tadi.

"APJATI selama ini adalah asosiasi yang memiliki rekam jejak yang baik dengan BP2MI. Mari bersama pemerintah menjalankan program-program strategis BP2MI," ungkap Benny.

Selaras dengan itu, Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah, berterima kasih atas kehadiran Kepala BP2MI beserta jajaran ke Gedung APJATI. Ia mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP2MI dalam mengangkat harkat dan martabat para PMI dan siap mendukung dalam pemberantasan sindikasi penempatan PMI nonprosedural.

Ayub berharap terealisasinya relaksasi penempatan PMI ke luar negeri, dan pihaknya telah mempersiapkan usulan terkait alur proses penempatan PMI pada masa new normal.

Terkait hal ini, Kepala BP2MI menyampaikan bahwa saat ini telah ada kesepahaman antara BP2MI dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai rencana relaksasi penempatan PMI.

"Rencana relaksasi penempatan ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya penempatan PMI ke negara-negara penempatan yang tidak memberlakukan lock down serta secara resmi menerima tenaga kerja asing," ungkap Benny.

Benny menambahkan, bahwa saat ini Kemnaker dan BP2MI sedang dalam proses merumuskan pedoman protokol kesehatan bagi calon PMI yang sekiranya akan diberangkatkan apabila relaksasi penempatan PMI telah dibuka ke semua negara.

"Protokol kesehatan ini nantinya berlaku bukan hanya saat pandemi Covid-19, tapi juga seterusnya. Saat ini prosesnya telah mencapai sekitar 80-90%, tinggal menunggu pembahasan beberapa poin substansial. Lagi pula untuk saat ini yang penting adalah membuat kebijakan di dalam negeri, seperti bagaimana mempersiapkan protokol kesehatan calon PMI tadi. Jangan sampai hanya memikirkan dari segi bisnis dan ekonomi, namun mengabaikan protokol kesehatan," tegas Benny.

Benny menyampaikan,  jika nantinya Kepmenaker 151 tahun 2020 telah dicabut, maka Kemnaker dan BP2MI akan melakukan konferensi pers bersama-sama.

"Kami ingin menunjukkan bahwa yang kami lakukan adalah upaya responsif dalam mengambil kebijakan bersama Kemnaker dan BP2MI," tutup Benny. ** (Humas/MIT/Ulv/Agrit)