Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI-Menaker Jemput PMI Ety yang Bebas dari Hukuman Mati

-

00.07 7 July 2020 2342

PMI Ety tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Senin sore (6/7/2020)

Tangerang, BP2MI (6/7) - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjemput kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Ety binti Toyib yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. PMI Ety tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Senin (6/7) pukul 16.30 WIB. Penjemputan itu juga dihadiri Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid dan Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI mengatakan, "Saya dan bu Ida (Ida Fauziyah-red) sama-sama mewakili pemerintah. Ini menunjukkan kerja-kerja kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego sektoral masing-masing Kementerian/Lembaga, karena semua bicara Merah Putih, untuk Indonesia," tegas Benny.

Kasus PMI Ety ini bukan yang pertama kali, dan harapannya ini akan menjadi yang terakhir, "Saya senang Ety terbebas dari hukuman dan bisa pulang, peristiwa ini menjadi pelajaran kita semua untuk tidak terulang kembali. Tidak boleh lagi ada peristiwa lain serupa seperti yang dialami oleh PMI Ety," ujar Benny saat menjemput PMI Ety. 

Ety binti Toyyib adalah PMI asal Majalengka, Jawa Barat. Ia lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. Ety bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Kota Taif, Arab Saudi. Tahun 2001, Ety didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Ia dituduh meracuni sang majikan. 

Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qisas dan akhirnya pengadilan memutuskan PMI Ety mendapat hukuman mati. Ahli waris semula meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar Ety diampuni. Namun setelah dilakukan pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dan mengurangi diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp15,5 miliar.

Pemerintah pun membayar diyat kepada ahli waris, pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebesar 12,5 miliar atau 80% dari jumlah diyat serta partisipasi masyarakat.

Menurut Benny, ini wujud nyata kehadiran negara, keberhasilan diplomasi dan politik, keberhasilan menggalang solidaritas sosial kemanusiaan digalang oleh Nahdlatul Ulama (NU). Hal ni bisa menjadi inspirasi untuk menguatkan kerja-kerja kolaboratif dan koordinatif antara Pemerintah serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

"PMI Ety adalah pahlawan devisa yang sudah sepantasnya mendapatkan pelindungan dari pemerintah. Untuk itu saya turut bahagia dengan pembebasan dan kepulangan PMI Ety ke tanah air hari ini," ujar Menaker Ida.*(Humas BP2MI).