Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumut Hadiri Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan PMI Nonprosedural

-

00.06 23 June 2022 704

Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumut Hadiri Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan PMI Nonprosedural

Simalungun, BP2MI (23/6) - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Siti Rolijah, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/6/2022).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Ignatius Purwanto; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Simalungun, Riando P. Purba; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kota Pematang Siantar, James Handohar Siahaan; Polisi Sektor Prapat, Jonny Silalahi; beserta Lurah, Camat, Kepala Desa dan siswa/siswi Kab. Simalungun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa, tawaran untuk menjadi PMI tidak pernah surut peminat. Hal ini disebabkan salah satu faktor, yaitu iming-iming gaji yang tinggi. Namun tidak sedikit PMI yang mengalami eksploitasi seperti, penipuan, pemerasan, bahkan sampai perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum agen, maupun penyedia jasa yang tidak memiliki dasar hukum.

“Besar harapan saya, untuk sosialisasi keimigrasian terkait pencegahan PMI ini, dapat menjadi media pembelajaran, atau Info terkait prosedur menjadi PMI yang benar,” ujar Imam, dalam pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumut, Siti Rolijah, menjelaskan kepada para peserta, khususnya para perangkat desa, dan para siswa/siswi, agar mengetahui prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tidak lupa, Siti turut memberikan informasi peluang kerja ke luar negeri kepada siswa/siswi Kab. Simalungun.

“Terima kasih kepada Kemenkumham Kantor Imigrasi Kelas II, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematang Siantar, karena telah menyelenggarakan sosialisasi pencegahan PMI nonprosedural. Semoga dengan adanya acara ini, para peserta dapat mengetahui prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan resmi,” pungkasnya. ** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sumatera Utara)