Tuesday, 16 April 2024

Berita

Berita Utama

Kisah Painten, Kembali ke Ranah Minang Setelah 12 Tahun Bekerja di Negeri Jiran

-

00.10 19 October 2021 1098

Kisah Painten, Kembali ke Ranah Minang Setelah 12 Tahun Bekerja di Negeri Jiran

Padang, BP2MI (20/10) - Setelah 12 tahun bekerja di Malaysia, akhirnya Painten pulang ke Tanah Air dan bertemu keluarganya. Suasana haru pun mewarnai pertemuan Painten dengan Wares, anak laki-laki Painten yang sangat merindukan ibunya.

Berawal dari pengaduan sang anak ke kantor UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat pada 23 Agustus 2021, UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat langsung bergerak menindaklanjuti laporan Wares, anak Painten. Dalam pengaduannya, disampaikan bahwa sang ibu telah bekerja di Malaysia selama 12 tahun sejak tahun 2009 dan bekerja pada seorang majikan keturunan India bernama Mr. Morgan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan gaji awal sebesar 550 RM.

Setelah bekerja beberapa tahun dan kontrak kerjanya habis, Painten masih tetap melanjutkan bekerja di Malaysia dengan majikan yang sama. Diketahui, Painten pernah pulang ke Indonesia tahun 2017. Namun, kembali lagi ke Malaysia secara nonprosedural. Dari penuturan sang anak, selama 4 tahun terakhir, majikan tidak membayarkan gaji Painten dengan tepat waktu setiap bulannya. Sang majikan juga tidak mengizinkan Painten untuk pulang ke kampung halaman, dari sanalah timbul dorongan Wares meminta bantuan kepada UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat untuk memulangkan orang tuanya tersebut ke Indonesia. 

UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat kemudian meneruskan pengaduan Wares  kepada BP2MI Puasat Perihal Permohonan Bantuan Penanganan PMI Terkendala di Malaysia. Selanjutnya, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Lismia Elita, langsung melakukan koordinasi kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Akhirnya, pada 6 Oktober 2021, UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat menerima informasi melalui UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau bahwa akan ada rencana Repatriasi 35 orang WNI/PMI Rentan/Terlantar kondisi sakit dan anak-anak yang akan dilaksanakan oleh KJRI Johor Bahru. Nama Painten termasuk dalam daftar  yang akan dipulangkan ke Indonesia. 

Tepatnya 8 Oktober 2021, Painten dipulangkan ke Indonesia melalui Batam. Setelah menjalani masa karantina selama 8 hari, Painten difasilitasi kepulangannya dari Bandara Internasional Hang Nadiem Batam menuju Bandara International Minangkabau dengan Maskapai Lion Air JT 229 dan mendarat pukul 17.20 WIB. Selanjutnya diserahkan kepada keluarga besar di rumahnya yang beralamat di Jalan Sako Desa Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat, Bayu Aryadhi, menyampaikan pemulangan Painten merupakan hasil sinergi dan kolaborasi BP2MI dengan stakeholder terkait. "Setelah mendapatkan pengaduan pada 23 Agustus lalu, kami langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemulangan ini. Berkat kerja keras dan koordinasi yang dilakukan, Painten akhirnya bisa kembali ke Padang dengan selamat dan bisa bertemu lagi dengan keluarganya. Terkait dengan segala hak yang bersangkutan, KJRI juga telah membantu menyelesaikan. Majikan sudah melunasi hak Painten sebelum dipulangkan,” ungkap Bayu.

Sementara itu sang anak, Wares  menyampaikan rasa terimakasih kepada BP2MI yang telah membantu proses pemulangan orang tuanya dengan selamat dan di fasilitasi sampai bertemu dengan keluarga disini.  “Terima kasih kepada BP2MI yang telah membantu hingga ibu saya bisa kembali pulang dengan selamat,” tutur Wares. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat/dm)