Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Kolaborasi dengan Stakeholder terkait, UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan 9 PMI Terkendala ke Daerah Asal

-

00.11 14 November 2021 921

Kolaborasi dengan Stakeholder terkait, UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan 9 PMI Terkendala ke Daerah Asal

Padang, BP2MI (14/11) - Berkolaborasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sumatera Barat fasilitasi pemulangan sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dari Malaysia ke daerah asal, Minggu pagi (14/11).

Pemulangan rombongan PMI tersebut berawal dari deportasi oleh pemerintah Malaysia, pada Senin (1/11) lalu. Dari 386 PMI yang di pulangkan ke Indonesia, sembilan di antaranya adalah PMI yang berasal berbagai daerah di Sumatera Barat, yaitu Ratnayeni (46), Desia Mega (32), Ratna Sari (35), Khairul (55), Andrianto (27), Ali Ahmad (46), Pendi (42), Riki (38) dan Khairil Afri (43).

Berdasarkan wawancara dengan para PMI, mereka di deportasi dikarenakan oleh beberapa masalah, antara lain tidak memiliki dokumen dan bekerja menggunakan visa melancong. Mereka masuk ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, pelabuhan Batam Center dan Bandara Internasional Minangkabau, berharap untuk mengubah nasib dan mengangkat perekonomian keluarga dengan bekerja bertahun-tahun di Malaysia secara nonprosedural. Namun karena menyalahi aturan ketenagakerjaan, mereka ditangkap dan dideportasi oleh pemerintah Malaysia, dan juga ditahan di depot penampungan warga negara ilegal di Malaysia.

Setelah sampai di Bandara Soekarno Hatta, para PMI tersebut menjalani karantina selama 10 hari dan mendapatkan atensi dari Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)  Kementrian Sosial Republik Indonesia. Kemudian akhirnya dipulangkan ke Sumatera Barat via darat menggunakan Bus Damri pada Rabu (10/11), dan tiba di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, (14/11).

Plh. Kepala UPT BP2MI Padang, Valerie Christie yang menerima kedatangan para PMI terkendala tersebut menyampaikan, hadirnya BP2MI beserta instansi terkait adalah untuk memastikan agar para PMI yang dipulangkan sampai ke daerah asal dengan selamat dan dalam keadaan sehat dengan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sejak mereka berada di Jakarta hingga sampai di daerah asal masing-masing.

"Sembilan warga Sumatera Barat, yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 6 orang laki-laki, termasuk ke dalam rombongan gelombang empat yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia karena mereka termasuk PMI Nonprosedural. Setelah ini kita bantu fasilitasi pemulangan ke daerah masing-masing," kata Valerie.

Selain itu, Valerie juga menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang menempuh jalur nonprosedural untuk bekerja ke luar negeri. Ia juga menyampaikan bahwa UPT BP2MI Padang selalu giat dalam mensosialisasikan cara bermigrasi aman ke luar negeri dengan bersinergi dan kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dengan mengundang perangkat daerah, agar informasi yang disampaikan dapat tersalurkan dengan benar kepada para CPMI yang berminat bekerja keluar negeri.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Dra. Sunarti, M.Si yang juga hadir, manyampaikan sebelum dipulangkan ke daerah mereka masing- masing, ke sembilan PMI tersebut dilakukan pendataan dan pemeriksaan psikologi dari Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera di Padang.

“Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial menyediakan shelter sebagai tempat penampungan sementara bagi PMI terkendala yang akan dipulangkan ke daerah asal, di mana BBPPKS regional I Sumatera selain sebagai tempat pendidikan dan pelatihan juga bisa sebagai shelter bagi para PMI terkendala. Selain itu kami juga memberikan dukungan psikososial bagi para PMI terkendala melalui untuk menstabilkan emosi dan ketegangan PMI pasca di pulangkan dan kembali ke daerah asal,” ungkap Suniarti.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Heni Yunida, SE menuturkan akan mendampingi para PMI untuk melanjutkan hidup di daerah asal masing-masing.

“Kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial di kabupaten/kota melalui pekerja sosial di daerah melakukan pendampingan dengan memberikan pelatihan dengan berbagai program yang dimiliki oleh daerah, kemudian akan kita surati melalui Dinas Provinsi agar pendampingan dan pemberian pelatihan dapat terlaksana dengan baik sehingga para PMI Terkendala bisa mandiri dalam menatap masa depannya”, kata Heni.

Salah seorang PMI terkendala, Ali Ahmad menuturkan rasa terimakasih kepada pemerintah yang telah mambantu proses pemulangan mereka.

“Terima kasih banyak kepada pemerintah Indonesia yang telah membantu memfasilitasi kepulangan saya dan teman-teman ke daerah asal dengan selamat dan diberi tempat menginap yang nyaman. Terimakasih Kemensos, BP2MI, Disnaker dan semua pihak yang terlibat”, tutur Ali. * (Humas/UPT BP2MI Padang/exo)