Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Kolaborasi Perang Total Lawan Sindikat, Kepala BP2MI Temui Menkopolhukam

-

00.09 22 September 2021 1418

Kolaborasi Perang Total Lawan Sindikat, Kepala BP2MI Temui Menkopolhukam

Jakarta, BP2MI (22/9) Dalam rangka kolaborasi terhadap perang total melawan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.  

Benny menyampaikan, perlu pendekatan yang luar biasa dalam memberantas kejahatan luar biasa ini.

“Ini adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dibekingi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90 persen di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny saat pertemuan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Rabu (22/9/2021).

Oleh karena itu, Benny memohon agar Menkopolhukam dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat penempatan PMI non prosedural tersebut. Benny juga menambahkan, bahwa penempatan PMI secara ilegal adalah kejahatan luar biasa. Perlu kerja bersama semua pihak, serta penanganan dengan cara luar biasa dan pendekatan hukum multi doors.

“Kami memohon kepada Menko, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Mohon arahan agar seluruh kementerian dan lembaga bisa bekerja sama dengan BP2MI. Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini” imbuh Benny.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud merespon baik terhadap usul-usul yang diberikan oleh BP2MI. Selain itu, Mahfud turut menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, utamanya dalam hal mengatasi kendala yang dihadapi oleh BP2MI.

“Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” terang Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan,  bersedia menjadi Keynote Speaker, dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, yang sedianya akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2021 di Bandung.

Sementara itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, Komjen. Pol. (Purn.) Suhardi Alius, mengatakan terdapat kelemahan kewenangan yang dimiliki oleh BP2MI dalam hal pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

“Ada regulasi yang kurang, karena regulasi di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” kata Suhardi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Satgas dan Ketua Panitia Rakornas, Mas Achmad Santosa; Anggota Tim Pakar Satgas, Yunus Husein; Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko; serta Koordinator Tenaga Profesional Kepala BP2MI, Wawan Fachrudin. **(Humas/MSA/AH)