Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Padang Pariaman Rangkul BP2MI

-

00.07 21 July 2022 652

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Padang Pariaman Rangkul BP2MI

Padang Pariaman, BP2MI (21/7) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemkab Padang Pariaman terus berkomitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk sinergitas melalui sosialisasi peluang kerja dan pelindungan kepada PMI.

"Sosialisasi ini merupakan bentuk sinergitas BP2MI dengan Kabupaten Padang Pariaman sekaligus komitmen Pemkab Padang Pariaman yang kuat untuk memajukan daerah, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemuda Padang Pariaman memanfaatkan peluang kerja di luar negeri," ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Pasifik, Seriulina Tarigan saat sosialisasi di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Kantor Bupati Padang Pariaman, Sumatra Barat, Rabu (20/7/2022).

Seriulina mengatakan, ini adalah bukti kuat komitmen dan keberpihakan Bupati Padang Pariaman kepada rakyatnya serta kesadaran sebagai kepala daerah dalam memahami tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2017. Komitmen juga  direalisasikan dengan bukti nyata melalui MoU BP2MI dengan Bupati Padang Pariaman  pada 8 September 2021 lalu.

"Hingga saat ini penempatan PMI  nonprosedural masih marak di berbagai daerah di Indonesia. Sosialisasi bersama dengan stakeholder seperti ini merupakan salah satu cara agar kita bisa mencegah Calon PMI dari calo yang mengiming imingi gaji tinggi dan kemudahan persyaratan untuk bekerja di luar negeri," ujar Ulina.

Ditempat yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menyebutkan peran negara dalam melaksanakan pelindungan PMI yang disebutkan di Undang Undang nomor 18 tahun 2017. 

"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya bertujuan terciptanya mekanisme koordinasi yang efektif sehingga tidak ada lagi tumpang tindih wewenang masing-masing instansi. Pemerintah wajib memfasilitasi proses warganya untuk bekerja ke luar negeri," kata Afriansyah.

Afriansyah Noor mengimbau bagi Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk menyebarkan informasi secara masif serta sosialisasi langsung ke masyarakat tata cara menjadi PMI. Contohnya dengan memastikan mereka menggunakan agen resmi dan tidak bermasalah dalam proses penempatan serta pelindungan Calon PMI tersebut.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pelindungan PMI tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Tapi juga perlu melibatkan pemangku kepentingan lainnya. Kita semua menjadi kunci penting dan harus bekerja sama dalam mengawal pencegahan pengiriman PMI secara nonprosedural," tutup Afriansyah.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, sebagai tuan rumah  menyebutkan,  pentingnya keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai tempat pelatihan untuk meningkatkan skill. Menurutnya, BLK  bisa digunakan sebagai penunjang dan modal untuk bekerja di luar negeri bagi calon PMI, sehingga mereka tidak diperlakukan secara semena-mena di negara penempatan.

Kegiatan sosialisasi dihadiri sekitar 120 peserta yang terdiri dari perwakilan instansi terkait di lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Padang Pariaman, di antaranya  Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Barat, para Camat se-kabupaten Padang Pariaman, perwakilan sekolah dan pelajar di lingkungan Padang Pariaman, serta stakeholder.

Setelah kegiatan sosialisasi di Kantor Bupati Padang Pariaman,  BP2MI, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, serta Bupati Padang Pariaman, mengunjungi Politeknik Pelayaran Sumatera Barat yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan memberikan kuliah umum bagi para taruna di sana.** (Humas/LDA/cie)