Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Koordinasi dan Sinergi UPT BP2MI Surabaya dengan Pemda Tingkatkan Pelayanan Kepada PMI

-

00.09 29 September 2021 1291

Koordinasi dan Sinergi UPT BP2MI Surabaya dengan Pemda Tingkatkan Pelayanan Kepada PMI

Surabaya, BP2MI (29/9) – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI) Surabaya menyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait optimalisasi pelayanan penempatan dan sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Rabu (29/9/2021). Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah semakin optimalnya koordinasi dan sinergi dengan Pemda dalam pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Rakor ini membahas permasalahan sekaligus mencari formulasi yang tepat, salah satunya terkait implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pada Pasal 30 yang menyebutkan bahwa PMI tidak dapat dibebani dengan biaya penempatan.

Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Mocharom Ashadi, mengatakan bahwa jika Pasal 30 diterjemahkan, maka negara harus menyiapkan sejumlah anggaran terkait biaya-biaya yang dibutuhkan oleh PMI sebagai modal berangkat ke negara penempatan.

“Peraturan BP2MI terkait pembebasan pembiayaan yang dikeluarkan di tengah kondisi pandemi saat ini adalah wujud nyata kehadiran dan keberpihakan negara dan kepada PMI sebagai pahlawan devisa,” ujar Mucharom.

Sebagai penutup, Kepala UPT BP2MI Surabaya, Happy Mei Ardeni, juga menyampaikan, “Pertemuan seperti ini sangat penting sebagai wujud kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan kepada PMI yang lebih optimal.”

Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan BP2MI yang meliputi wilayah Eropa dan Timur Tengah, Asia dan Afrika, dan Amerika Pasifik, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota di Jawa Timur. * (Humas/UPT BP2MI Surabaya)