Tuesday, 23 April 2024

Berita

Berita Utama

Koordinasi terkait Zero Cost, UPT BP2MI Palu Temui Dinas Nakertrans Kabupaten Donggala

-

00.03 11 March 2021 1209

Koordinasi terkait Zero Cost, UPT BP2MI Palu Temui Dinas Nakertrans Kabupaten Donggala

Palu, BP2MI (11/3) - UPT BP2MI Palu berkoordinasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (10/3/2021). Dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Kab. Donggala, Moh. Ilham Yunus dengan agenda pembahasan terkait Perlindungan PMI khususnya warga asal Kabupaten Donggala. Ikut mendampingi dalam rapat ini Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial, Moh. Arif; Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Nur Afni Oktafiani; serta epala UPTD Lembaga Latihan Jerja (LKK), Nur Cinnong Thamrin. 

Dalam kesempatan ini Kepala UPT. BP2MI Palu, Ahmad Fauzi melakukan audiensi  terkait penerapan pembebasan biaya penempatan bagi CPMI sebagaimana Peraturan BP2MI Nomor 9 tahun 2020 serta penyampaian kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan kerja bagi CPMI ke Luar Negeri sebagaimana Amanat UU no. 18 tahun 2017.

Fauzi mengatakan peraturan BP2MI tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI tersebut telah diperpanjang oleh Kepala BP2MI sampai pertengahan bulan Juli 2021, pembebasan biaya penempatan tersebut membebaskan biaya penempatan bagi 10 (sepuluh) jenis jabatan yang dikategorikan sebagai jabatan informal dan jabatan rentan, yakni pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh warga lansia, juru masak, supir keluarga, perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, petugas ladang/perkebunan, dan awak kapal.

Terkait dengan kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan kerja bagi CPMI ke Luar Negeri sebagaimana amanat UU Nomor 18 tahun 2017 pasal 40 dan 41, Ilham Yunus mengatakan, "Kompetensi CPMI menjadi faktor penting dalam aspek perlindungan, utamanya dalam meningkatkan posisi tawar PMI di pasar kerja luar negeri, dengan memiliki kompetensi maka sesungguhnya aspek perlindungan PMI dapat diwujudkan."

Lebih lanjut Ilham Yunus berjanji segera akan melaporkan hal ini langsung kepada Bupati Donggala dan akan mengusulkan anggaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja bagi CPMI dengan menggunakan APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan) pada tahun ini.

Fauzi mengapresisasi sinergitas yang terjalin selama ini anatara Disnakertrans kab. Donggala dengan UPT BP2MI Palu baik dalam hal pelayanan penempatan dan pelindungan PMI antara lain fasilitasi pemulangan PMI, penanganan penyelesaian masalahan PMI  dan kegiatan penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri. "Besar harapan kami agar penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja bagi CPMI di kabupaten Donggala dapat segera terlaksana," tutupnya. *** (Humas/ UPT BP2MI Palu/EA)