Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Kuatkan Kerjasama Daerah Untuk Pelindungan PMI, BP2MI Menerima Audiensi Disnaker Provinsi Banten

-

00.11 24 November 2021 859

Kuatkan Kerjasama Daerah Untuk Pelindungan PMI, BP2MI Menerima Audiensi Disnaker Provinsi Banten

Jakarta, BP2MI (24/11) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapat kunjungan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Banten, yang didampingi Unit Pelaksana Teknis BP2MI wilayah Banten Rabu (24/11).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi BP2MI dengan berbagai stakeholder, khususnya Pemerintah Daerah dalam menangani masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Penanganan Pekerja Migran tidak bisa hanya ditangani oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Luar Negeri, namun sebagaimana mandat Undang-undang No. 18 Tahun 2017, secara jelas dan tegas mengatur tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga desa,” jelas Benny.

Lanjut Benny, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sudah dilakukan, seperti dengan perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan,
Kementerian/Lembaga dan berbagai stakeholder lainnya.

Selain itu, Benny menjelaskan terbukanya peluang kerja ke luar negeri,  dan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) terlibat untuk mempersiapkan para CPMI dari awal.

“Bekerja adalah hak konstitusional warga negara. Negara wajib menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warganya. Bahkan bekerja ke luar negeri, negara tidak punya hak untuk melarang, kecuali memfasilitasinya. Sudah ada peluang, kita salurkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dan kita juga siapkan fasilitas untuk membantu para PMI,” pungkas Benny di hadapan para Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Se-Provinsi Banten.

Dengan adanya peran Pemda, Benny berharap dapat membantu mengurangi angka penempatan PMI non prosedural. Serta membantu terciptanya pelindungan bagi para PMI.

Deputi Bidang Penempatan dan pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, ada 15 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan MoU dengan BP2MI yang juga siap menganggarkan anggaran pelatihan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Pelatihan sangat diperlukan, karena warga yang ingin jadi PMI harus memiliki ketrampilan, baik dalam bekerja ataupun kemampuan bahasa. Sehingga mereka tidak perlu lagi berangkat secara ilegal, karena dalam pelatihan juga akan disampaikan bagaimana proses menjadi PMI prosedural,” terang Gatot.

Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko menegaskan, pencegahan adalah bagian dari pelindungan, sehingga BP2MI dan stakeholder terkait harus melakukan koordinasi, kolaborasi dan juga inovasi.

“Perekrutan CPMI oleh calo lebih banyak di tingkat desa, jadi Kepala Desa harus paham mengenai amanat undang-undang dimana pemerintah desa harus bertanggung jawab,” tegas Kartiko.

Lanjut Kartiko, harus adanya tindakan preemtif, preventif, dan juga represif dalam pencegahan pemberangkatan PMI ilegal.
Kartiko berharap, kedepannya, Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dapat dilaksanakan di Banten. Agar dapat memberikan wawasan kepada para Kepala Daerah mengenai bagaimana pentingnya pelindungan bagi PMI.

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon, mengungkapkan kesiapannya dalam melakukan kerja koordinasi dengan Kadisnaker Provinsi Banten.

“Formal ataupun informal kami siap jika diajak berdiskusi dengan Bapak/Ibu dalam membuat MoU ataupun peraturan yang baik mengenai pelindungan terhadap PMI,” ungkap Lasro.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk membicarakan pencegahan CPMI dari Provinsi Banten yang masih banyak berangkat ke luar negeri secara non-prosedural. * (Humas/TDW/MIF)