Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

Lakukan Pendampingan Kasus PMI, UPT BP2MI Banda Aceh Berkoordinasi Dengan PPA Polda Aceh

-

00.06 9 June 2021 1247

Lakukan Pendampingan Kasus PMI, UPT BP2MI Banda Aceh Berkoordinasi Dengan PPA Polda Aceh

Banda Aceh, BP2MI (9/6) - Tim Perlindungan UPT BP2MI Banda Aceh melakukan pendampingan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) inisial EC asal Desa Punge Blang Cut, Banda Aceh yang berangkat keluar negeri tanpa izin orang tua. 

Tim Perlindungan UPT BP2MI Banda Aceh bergerak cepat berkoordinasi dengan Polisi Daerah (Polda) Aceh pada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang diterima langsung oleh Kanit PPA Ditreskrimum, Kompol Evi, Selasa,  (08/06/2021).

Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan PMI, UPT BP2MI Banda Aceh, Agustianur, mengatakan pengaduan PMI tersebut diterima saat orangtua dari PMI EC mengadukan kasus anaknya ke kantor UPT BP2MI Banda Aceh.

“Diketahui EC ditawarkan sponsor ilegal untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar sebagai cleaning service di Singapura. Tertarik dengan iming-iming gaji besar, EC berangkat menuju Surabaya melalui Medan pada tanggal 17 Februari 2021. Tapi karena umurnya masih 20 tahun, EC ditolak bekerja di Singapura. Setelah gagal diberangkatkan ke Singapura, EC diserahkan sponsor ilegal yang memberangkatkan ke Dubai pada tanggal 16 Maret 2021,” kata Agustianur.

Disampaikan pula oleh Agustianur bahwa pihak PPA Polda Aceh akan menindaklanjuti laporan ini dan akan dilakukan penyelidikan.*** (Humas/Aff/UPT BP2MI Banda Aceh/DW)