Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Lantik 5 Pejabat Fungsional, Kepala BP2MI: Jangan Berhenti Bekerja Berlari

-

00.07 6 July 2022 973

Lantik 5 Pejabat Fungsional, Kepala BP2MI: Jangan Berhenti Bekerja Berlari

Jakarta, BP2MI (6/4) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melantik tiga Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama dan dua Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli Muda, melalui Inpassing Gelombang Kedua di lingkungan BP2MI.

Benny menegaskan kepada para pejabat yang dilantik, untuk selalu mengikuti ritme bekerja berlari dan tunjukkan kepada rakyat Indonesia, khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, bahwa kita mampu melayani mereka dengan cepat dan penuh tanggung jawab sesuai dengan sembilan program yang telah diprioritaskan.

“Selama ini saya selalu menyampaikan bahwa saya ingin semua jajaran bekerja dengan cepat, bekerja dengan cara berlari dan bukan bekerja dengan jalan kaki. Negara dan rakyat kita tidak membutuhkan para pejabat yang bekerja lambat dalam merespon setiap masalah-masalah yang begitu dinamis dalam perkembangannya setiap hari, setiap minggu dan setiap bulannya,” kata Benny di ruang rapat Adelina Sau, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Benny juga berpesan, untuk terus melakukan inovasi, berkreatifitas dan terus meningkatkan self learning dan self development secara maksimal. 

“Jangan pernah berhenti untuk lakukan perubahan baru. Karena hal itu yang bisa membuat kita survive di masa perubahan yang begitu cepat. Sekali lagi, jangan berhenti bekerja berlari. Kerja cepat dan terukur, kerja tuntas,” kata Benny. 

Diakhir sambutannya, Benny mengucapkan selamat mengemban tugas baru kepada para pejabat yang dilantik. 

“Sekali lagi saya ucapkan selamat mengemban tugas baru kepada pegawai yang dilantik dan bekerjalah secara totalitas. Saya ingatkan kembali, rakyat tidak membutuhkan lahirnya berbagai kebijakan tapi sesungguhnya kosong keberpihakan. Keberpihakan selalu kita prioritaskan di atas kebijakan. Sebanyak apapun kebijakan tanpa keberpihakan, maka kebijakan tersebut tidak akan memiliki arti apapun,” tutup Benny. ** (Humas/Ulv/RMA/AH)