Tuesday, 16 April 2024

Berita

Berita Utama

LP3TKI Surabaya Berikan Bantuan Tanggap Darurat kepada 5 PMI Asal Jatim

-

00.12 19 December 2019 3910

-

Surabaya, BNP2TKI (19/12) --  Sebanyak 5 (lima) keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural asal Jawa Timur yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri mendapatkan bantuan tanggap darurat dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang disalurkan melalui Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya.

Kepala LP3TKI Surabaya, Marub, mengatakan sesuai peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 05 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Tanggap Darurat bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah. Maka BNP2TKI melalui LP3TKI Surabaya telah melakukan serah terima Penyerahan Bantuan Tanggap Darurat pada 11-12 Desember 2019. Petugas LP3TKI Surabaya menuju 5 lokasi untuk memberikan penyerahan kepada 5 (lima) keluarga atau ahli waris PMI unprosedural yang meninggal dan tidak mendapatkan asuransi.

"Penyerahan bantuan tanggap darurat ini diberikan kepada (1) Glori Dwi Santoso asal Dusun Sumberagung, RT01/RW01, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan; (2) Aswari Dusun. Gunungleleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampan;, (3) Suharti Rolim Singo, Dusun Bocek RT 05 RW 03, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang; (4) Adi Joko Purnomo, Dusun. Kesongo RT 23 RW 01 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro; dan (5) Imam Rapii, Dusun. Sidoda di RT002/004 Kelurahan Tegal Harjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi", kata Marub saat dihubungi melalui telepon.

Marub juga menyebutkan bantuan Tanggap Darurat ini merupakan bantuan berupa uang yang diberikan oleh BNP2TKI kepada PMI Bermasalah yang masing-masing mendapat santunan sebesar Rp. 3.000.000,-.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pada PMI yang meninggal dunia, meskipun mereka bekerja secara unprosedural,” ungkap Marub.***(Humas/LP3TKI Surabaya)