Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Masa Adaptasi Baru, BP2MI Melaksanakan Verifikasi Dokumen Pendaftaran G to G Korea Selatan dengan Protokol Kesehatan

-

00.08 28 August 2020 2707

Masa Adaptasi Baru, BP2MI Melaksanakan Verifikasi Dokumen Pendaftaran G to G Korea Selatan dengan Protokol Kesehatan

Depok, BP2MI (28/08) - Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Menindaklanjuti terbitnya Kepmenaker tersebut, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mulai kembali menyelenggarakan verifikasi dokumen pendaftaran penempatan PMI ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, pendaftaran Employment Permit System - Test Of Proficiency In Korean (EPS-TOPIK) dengan Computer Based Test (CBT) Khusus telah dilaksanakan pada Maret 2020 secara online, namun prosesnya selanjutnya dihentikan sementara sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Kepala Subdirektorat Penyiapan Penempatan, Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah BP2MI, Budiono mengatakan, bahwa verifikasi dokumen pendaftaran Ke Korea yang sekarang ini diperuntukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja di Korea. "Mereka telah mendaftar Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2020 pada bulan Maret 2020 lalu, karena pandemi covid 19 pelaksanaannya sempat tertunda," katanya.

"Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru," jelas Budiono.

Pelaksanaan verifikasi ini dilakukan selama 7 hari kerja sejak tanggal 25 Agustus - 1 September 2020, yang diselenggarakan di dua lokasi yaitu di Gedung Graha Insan Cita Depok - Jawa Barat dan Kantor UPT BP2MI Semarang. 

Ia menyatakan, pelaksanaan kegiatan verifikasi ini tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum memasuki area gedung, seluruh peserta dilakukan pemeriksaan suhu, mencuci tangan dengan sabun dan juga dipersyaratkan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test terbaru.

"Verifikasi CBT Khusus Korea Selatan yang dilakukan di Depok menargetkan 450 orang dengan daeral asal calon PMI dari Jawa Barat, Banten, dan Sumatera. Sedangkan untuk Semarang menargetkan 1.212 orang, yang mencakup calon PMI dengan daerah asal wilayah Jawa dan Kalimantan. Untuk tahap selanjutnya akan dilaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2020 pada Oktober 2020," jelas Budiono.

Diketahui dari hari pertama hingga hari keempat, pelaksanaan verifikasi dokumen telah melayani sebanyak 766 orang dari jumlah target sebanyak 1.662 orang pendaftar.*** (Humas BP2MI)