Tuesday, 10 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

Menggandeng DPD RI, BP3MI Bali Selenggarakan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.11 21 November 2024 261

Menggandeng DPD RI, BP3MI Bali Selenggarakan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Denpasar, KP2MI (13/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, menyelenggarakan sosialisasi pelindungan pekerja migran Indonesia di Kabupaten Gianyar  yang berkolaborasi dengan Anggota DPD RI pada tanggal 13 November 2024.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini guna memberikan edukasi, informasi serta pemahaman kepada Kepala Sekolah terkait peluang bekerja ke luar negeri dan bagaimana bekerja keluar negeri yang aman agar dapat terhindar dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Arya Wedakarna selaku Anggota DPD RI Perwakilan Bali menyampaikan perlunya perluasan informasi perihal peluang kerja ke luar negeri serta bagaimana bekerja secara aman ke luar negeri.

“Saat ini banyaknya tawaran-tawaran untuk bekerja ke luar negeri, sehingga perlunya dilakukan sosialisasi terkait peluang kerja luar negeri dan bagaimana bekerja secara aman ke luar negeri, agar  dapat terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” ujarnya.

Kepala BP3MI Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan memberikan informasi dan harapannya berkaitan dengan pelindungan pekerja migran Indonesia sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2017.

“dengan harapan melalui sosialisasi ini dapat menjadi bahan edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat terkait bekerja ke luar negeri dengan aman, agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” jelas Agung.

Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dan dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah tingkat SMP, dan SMA/SMK se-Kabupaten Gianyar, Bali. **(Humas/BP3MIBali)