Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Menko Kemaritiman dan Investasi Dukung BP2MI Berantas Sindikasi Penempatan PMI Non Prosedural

-

00.06 26 June 2020 1803

Menko Kemaritiman dan Investasi Dukung BP2MI Berantas Sindikasi Penempatan PMI Non Prosedural

Jakarta, BP2MI (26/6) - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan dukungan penuh Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Demikian disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam kunjungan di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2020). 

"Dalam waktu dekat, pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020, BP2MI akan membentuk Satgas Pemberantasan Sindikasi Penempatan PMI nonprosedural sebagai bentuk memerdekakan PMI dari praktik oknum sindikasi tersebut," ungkap Benny.

Selaras dengan itu, disampaikan oleh Luhut,  bahwa PMI memiliki potensi menyumbang remitansi yang besar,  sehingga Ia mendukung dibentuknya Satgas tersebut.

"Satgas silakan dibentuk karena itu bentuk kerja serius dalam memberantas semua oknum sindikasi penempatan PMI nonprosedural. Potensi remintansi PMI bagi negara ini bagus, sehingga tidak perlu mencari tambahan melalui investasi," tambah Luhut.

Untuk segera mewujudkan hal tersebut, Luhut langsung memerintahkan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk mengkoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI guna mengoptimalkan data PMI sehingga dapat meningkatkan remintansi PMI.* (Humas/MIT)