Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Negara Hadir, Kepala BP2MI Gerebek Langsung Penampungan Pekerja Migran ABK di Garut

-

00.08 20 August 2020 2084

Negara Hadir, Kepala BP2MI Gerebek Langsung Penampungan Pekerja Migran ABK di Garut

Garut, BP2MI (20/8) - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menggerebek  penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Awak Buah Kapal (ABK) di Vila Narasati, Cipanas, Garut, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020) malam.

Sebanyak 15 orang PMI ABK yang ditampung merupakan awak kapal ikan dari Taiwan yang tidak dibayarkan gajinya selama kurang lebih dua tahun bekerja oleh pihak perusahaan pengirim, PT Gafa Samudra Abadi.

"Mereka ditampung di rumah ini oleh pihak perusahaan dan dijanjikan akan dibayarkan gajinya. Namun yang mereka terima adalah pelantaran karena tidak diberikan biaya hidup, bahkan air untuk mandi saja tidak ada, mereka harus berjalan kaki sekitar 500 meter untuk mandi di pemandian umum," ungkap Benny.

Diketahui tunggakan gaji yang belum dibayarkan mulai dari 50 hingga 136 juta rupiah. Sejumlah uang tersebut telah dibayarkan oleh agensi di Taiwan kepada PT Gafa Samudra Abadi sejak April 2020, namun belum pernah sampai di tangan para ABK.

"Para ABK ini bertahan di rumah ini hingga tahunan untuk menuntut hak yang belum mereka dapatkan. Di sini terdapat pelanggaran kontrak oleh perusahaan," tambah Benny.

Benny melanjutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada pihak Disnaker Garut dan Polres Garut, dan BP2MI siap untuk bekerjasama untuk menyelesaikan kasus ini.

"Saya datang langsung ke tempat penampungan tersebut sebagai bukti negara hadir dan hukum harus bekerja. Negara tidak boleh kalah oleh pihak-pihak seperti itu. Kami membawa tujuh PMI ABK ke shelter di UPT BP2MI Bandung untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas tempat tinggal yang memadai. Dan mereka akan selalu siap bila diperlukan untuk melakukan BAP demi terwujudnya penyelesaian kasus ini," jelasnya.

Ia manambahkan, pihak RT dan RW setempat tidak tahu soal penampungan ini. Para ABK ini ada yang tinggal di penampungan selama 1 tahun, 4 bulan, dan 2 bulan.

"Kami hanya kadang diberi makanan, sampai harus berhutang hingga jutaan rupiah di warung. Untuk mandi juga tidak ada air dan harus keluar untuk ke pemandian umum dengan berjalan kaki," ujar salah satu PMI ABK.

Menurut Benny, selain dibawa ke shelter di UPT BP2MI Bandung, sisa 9 orang lainnya pulang ke daerah asal masing-asing di daerah Garut dan sekitarnya. Adapun para PMI ABK ini berasal dari Garut, Sumedang, Tasik, Purwakarta, Makassar, Manado, hingga Medan.

"Jika diperlukan kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim. Kapanpun para ABK ini dibutuhkan untuk BAP, mereka akan siap. BP2MI akan terus mendampingi dan mengawal penyelesaian kasus ini," jelasnya. ** (Humas)