Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Paparkan Kinerja Tahun 2020, UPT BP2MI Pontianak Gelar Temu Media

-

00.12 16 December 2020 1775

Paparkan Kinerja Tahun 2020, UPT BP2MI Pontianak Gelar Temu Media

Pontianak, BP2MI (15/12) - Jelang pergantian tahun, UPT BP2MI Pontianak menggelar konferensi pers bersama  media cetak, elektronik, dan online di Aula Kantor UPT BP2MI Pontianak, Senin (14/12/2020). 

"Acara ini menjadi ajang silahturahmi antara kami dengan awak media di Kalimantan Barat. Selain itu insan pers juga dapat menjadi kontrol sosial bagi kami di pemerintahan. Media di Kalimantan Barat diharapkan dapat membantu program-program penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta menyosialisasikan cara bekerja ke luar negeri. Terlebih lagi Kalimantan Barat merupakan daerah perbatasan dengan Malaysia," ujar Kepala UPT BP2MI Pontianak, Erwin Rachmat.

UPT BP2MI Pontianak sudah melakukan banyak hal dalam sosialisasi program penempatan dan pelindungan PMI, seperti sosialisasi kepada para Kepala Desa, Anggota Bhabinkatibmas, Anggota Babinsa, sosialisasi di lembaga pendidikan.

Selain itu di masa pandemi Covid-19 ini, UPT BP2MI Pontianak gencar melakukan sosialisasi secara daring. Salah satunya sejak Juli 2020, UPT BP2MI Pontianak membuat program sosialisasi melalui Live IG dengan tajuk Kamek Talks. Hingga saat ini telah hadir 22 episode dengan jumlah viewer hampir mencapai 10.000 orang.

Ada pula medio Agustus 2020, UPT BP2MI Pontianak mempunyai inovasi bernama Silvi yang diletakkan di Kantor Desa Tebas Sungai Kabupaten Sambas. Silvi merupakan perangkat yang menjadi sarana sosialisasi antara UPT BP2MI Pontianak dengan masyarakat.

Erwin menjelaskan, jumlah penempatan oleh UPT BP2MI Pontianak di tahun 2020 ini sebanyak 334 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mayoritas mereka bekerja ke Malaysia, selain itu ada ke Brunei Darussalam dan beberapa ada ke Kongo, Kepulauan Solomon, dan Papua Nugini.

"Di tahun 2020 ini jumlah penempatan sangat menurun, hal ini dikarenakan adanya Pandemi Covid 19 membuat banyak negara yang menerapkan lockdown guna menekan penyebaran covid 19 di negaranya. ,ujar Erwin.
 
Sementara jika dilihat dari sisi pelindungan PMI, hingga saat ini (12 Desember), jumlah pemulangan PMI Bermasalah mencapai 4.980 orang.

"Dalam penanganan PMI Bermasalah ini, kita selalu berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti  Kepolisian, Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Imigrasi, dan KJRI Kuching. Sejauh ini dalam pemulangan PMI Bermasalah berjalan lancar," jelas Erwin.

Guna mengurangi penempatan CPMI/PMI Non Prosedural, UPT BP2MI Pontianak bekerja sama dengan jajaran Kepolisian, TNI, Imigrasi untuk menanggulanginya. Selama tahun 2020 ini, sebanyak 5 kasus telah diungkap oleh aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat. 3 kasus telah dijatuhi vonis kepada para tersangka dan dua kasus masih dalam proses.

Untuk mendukung program penempatan dan pelindungan PMI, UPT BP2MI Pontianak  gencar melakukan sinergitas dengan berbagai lembaga terkait penempatan dan pelindungan.

"Kita lakukan ini semua agar kita dapat melayani para calon PMI dengan baik dan prima. Saat ini semua lembaga semangat untuk menjalin sinergitas yang ujungnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tutup Erwin. ** (Humas/UPT BP2MI Pontianak/anggaA)