Thursday, 18 April 2024

Berita

Berita Utama

Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarga Mengambil Peran Penting Dampak Sosial Ekonomi Akibat Covid-19

-

00.03 28 March 2020 2873

Pemberdayaan PMI Purna dan Keluarga Mengambil Peran Penting Dampak Sosial Ekonomi Akibat Covid-19

Jakarta, BP2MI (27/03) – Rapat Koordinasi (Rakornis) Eselon 1 terkait Penanganan Deportasi Pekerja Migran Indonesia dan Kesiapsiagaan Desa untuk Pandemi Covid-19 dilaksanakan melaui rapat video conference, rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).

Rapat video conference ini dilaksanakan Jum’at, (27/03/2020) yang diikuti Deputi Perlindungan BP2MI, Direktur Pemberdayaan BP2MI, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sestama BNPB, Dirjen PPMD Kemendes PDTT, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Deputi PMK Setkab, Deputi PMK BPKP, dan perwakilan eselon 2 dari Kedeputian Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Bappenas, Kemenkeu, Kemenlu, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten.

Deputi Perlindungan BP2MI Anjar Prihantoro menyebutkan dalam Rakornis dibahas prosedur penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dan rencana pemulangan 3.323 orang anak buah kapal (ABK) kapal pesiar dari beberapa negara diantaranya Amerika Serikat, Italia, Spanyol dan sebagainya, maupun kemungkinan arus mudik PMI menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, serta kesiapsiagaan desa menghadapi pandemi Covid-19 termasuk antisipasi arus masuk penduduk dari luar negeri maupun daerah lain.

Anjar mengatakan dalam kesimpulan dan Tindaklanjut dari Rakornis ini antara lain Kementerian Sosial akan menyampaikan data-data lengkap fasilitas rumah perlindungan trauma center (RPTC) untuk karantina PMI, termasuk kebutuhan untuk perbaikan fasilitas ruang isolasi agar memenuhi standar karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19. Kemensos diminta mendata asal desa dari 122 orang PMI yang saat ini masih berada di RPTC Tanjungpinang Kepulauan Riau. Kementerian Kesehatan akan berkoordinasikan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang untuk mendukung RPTC. Ruang lingkup dukungan antara lain, Penyemprotan desinfektan, pelaksanaan rapid test, kelengkapan fasilitas atau standar ruangan/kamar. 

Kementerian Luar Negeri akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (BNPB) menyampaikan rencana pemulangan maupun deportasi PMI, ABK sebagai dampak penutupan kapal pesiar, maupun jemaah umroh yang belum dapat kembali. Rincian data yang disampaikan mencakup jumlah, negara, pintu masuk, dan tentative tanggal kedatangan. Hal ini diperlukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan penyusunan protokol kedatangan para WNI/PMI ini.

Lebih lanjut Anjar mengungkapkan BP2MI siap untuk mendukung kepulangan PMI yang menghadapi masalah, dan siap mendukung data-data kepulangan PMI yang akan disampaikan melalui Kemenko PMK, yang selanjutnya dapat diinformasikan secara berjenjang kesemua pemangku kepentingan mulai dari Satgas Penaggulanggan Covid-19, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota hingga desa sehingga persiapan dalam penaggulangan covid-19 dapat terintegrasi mulai dari pintu masuk kedatangan PMI hingga kedaerah asal.

"Dampak sosial ekonomi akibat Covid 19 ini memberikan dampak yang cukup besar, ini saatnya pemberdayaan PMI Purna dan Keluarganya dapat mengambil peran penting dalam keberlangsungan ekonomi", ungkap Anjar.***(Humas/Fadz)