Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Pembukaan Pelatihan Bahasa Jepang Kolaborasi Antara UPT BP2MI DKI Jakarta, Disnakertransgi DKI Jakarta, dan PPKD Jakarta Selatan

-

00.09 20 September 2021 1178

Pembukaan Pelatihan Bahasa Jepang Kolaborasi Antara UPT BP2MI DKI Jakarta, Disnakertrans DKI Jakarta, dan PPKD Jakarta Selatan

Jakarta, BP2MI (20/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakaruta Global Grup membuka pelatihan kolaborasi Bahasa Jepang secara virtual. Pembukaan pelatihan kolaborasi ini dihadiri Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan, Agustina Sari, Kepala UPT BP2MI DKI Jakarta, jajaran PPKD Jakarta Selatan, serta UPT BP2MI DKI Jakarta.

Pelatihan kolaborasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Andri Yansyah, secara virtual melalui Zoom. Kolaborasi pelatihan diikuti oleh 17 orang peserta hasil seleksi PPKD Jakarta Selatan dan 23 orang peserta hasil seleksi UPT BP2MI DKI Jakarta. Pelatihan akan dilaksanakan 5 jam setiap harinya selama 60 hari kerja. Peserta pelatihan kolaborasi dapat meningkatkan kemampuan Bahasa Jepang khususnya untuk membantu mereka yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Apresiasi besar saya berikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan amanat Undang-undang 18 Tahun 2017 Pasal 40 dan 41. Serta diharapkan dapat mengisi jabatan yang dibutuhkan oleh Jepang yaitu perawat dan perawat jompo," ungkap Benny Rhamdani.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma V. Sihombing menjelaskan Kolaborasi sosial berskala besar ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta merupakan bentuk sinergitas pelayanan kepada masyarakat yang merupakan salah satu amanat dari Undang-undang 18 Tahun 2017.

"Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di mana peran daerah untuk melatih para calon pekerja. Sinergitas semacam ini harus dapat direplikasi untuk meningkatkan pelayanan sebagai bukti peran hadirnya negara untuk rakyat Indonesia", jelasnya. * (Humas/UPT BP2MI DKI Jakarta)