Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Penandatanganan MoU BP2MI-Pemprov. Jawa Barat, Ridwan Kamil Bangga Mengaku Mantan PMI

-

00.04 8 April 2022 1726

Penandatanganan MoU BP2MI-Pemprov. Jawa Barat, Ridwan Kamil Bangga Mengaku Mantan PMI

Bandung, BP2MI (29/3) – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia, berlokasi di Gedung Sate, Bandung (29/3/22). Nota Kesepahaman ini merupakan kerja sama strategis mengingat Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu daerah kantong terbesar PMI.

Dalam acara tersebut, RK panggilan akrab Ridwan Kamil, mengaku bangga dan merasakan sendiri sebagai PMI.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2017 s.d 2021), Jawa Barat telah menempatkan sebanyak 200.280 PMI. Dengan 5 (lima) tujuan negara penempatan teratas yakni: Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, dan Saudi Arabia. Sedangkan 5 (lima) daerah kantong PMI terbesar di provinsi Jawa Barat antara lain: Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang, dan Majalengka.

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena telah memberikan dukungan penuh terhadap pelindungan PMI dengan menerbitkan Peraturan Daerah No. 02/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.

Benny menyampaikan pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dikarenakan bahwa tugas pelindungan PMI sebagaimana diamanahkan Undang-Undang No. 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat saja, namun juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, Kabupaten, dan Kota serta Pemerintah Desa sesuai dengan bunyi pasal 40, 41, dan 42. Kerjasama ini penting guna membantu menyiapkan tenaga terampil dan profesional bagi Calon PMI asal Jawa Barat untuk dapat bekerja ke luar negeri.

Ditambahkan Kepala BP2MI, bahwa sudah hampir satu tahun, (07 April 2021), telah melaksanakan rapat koordinasi terbatas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, Forkompinda Se-Jawa Barat terkait UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Saat ini Pemprov Jawa Barat telah memiliki Jabar Migrant Service Center sebagai lembaga yang memberikan informasi dan bantuan guna melindungi PMI. Selain itu, Jabar merupakan provinsi pertama yang menerbitkan Perda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini merupakan terobosan yang sangat revolusioner dan bermanfaat bagi PMI, kami sangat mengapresiasi hal tersebut," ungkap Benny.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terang-terangan mengakui dan bangga bahwa dirinya sebagai seorang mantan PMI. Dirinya bercerita pengalaman berkesan dirinya sebagai pekerja migran Indonesia selama 4,5 tahun di Amerika Serikat dan 2,5 tahun di Hongkong dari tahun 1997 hingga tahun 2004. Pernah dipecat dan disepelekan oleh perusahaan di luar negeri. Oleh kerenanya, dirinya berpesan kepada sebanyak 105 Calon PMI yang akan berangkat bekerja ke Korea Selatan yang dilepas di Depok, dan kepada para PMI di Taiwan yang hadir secara zoom meeting (online) saat penandatanganan MoU antara BP2MI dengan Pemprov Jabar, selalu hati membawa diri dan bangsa sebagai orang Indonesia.

“Pesan saya kepada para PMI yang hendak berangkat ke Korea agar hidup sederhana dan selalu bersyukur. Tidak semua orang beruntung dapat berkesempatan pergi bekerja ke luar negeri. Sebagai seorang PMI kita harus memiliki rasa percaya diri, kejujuran, menjadi pekerja keras serta senantiasa menjaga nama baik Indonesia. Semoga sukses teman-teman, siapa tahu nanti dapat menjadi Bupati," ungkap Ridwan Kamil sambil berseloroh.

Kemudian ditambahkan oleh Benny Ramdhani, bahwa BP2MI ingin terus memperkuat sinergi dan terus menjalin kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Daerah. “Menjadi PMI adalah pekerjaan hebat, bukan pekerjaan hina, yang dilakukan orang-orang hebat, mereka adalah pahlawan devisa yang setiap tahunnya menyumbangkan devisa terbesar nomor 2 setelah sektor migas,” ujar Benny.

“Apa yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil, berani mengatakan bahwa dirinya adalah PMI merupakan inspirasi luar biasa, memotivasi banyak pihak, dan mengubah persepsi publik terhadap PMI yang selama ini citranya dinilai buruk," tutup Benny Ramdhani.

Dua tokoh nasional yang mengakui bahwa dirinya adalah PMI yakni Menteri BUMN, Erick Tohir dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menjadi contoh bagi banyak pihak utamanya PMI.

Acara penandatanganan MoU antara BP2MI dengan Pemprov Jawa Barat, dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Rahmat Taufik Garsadi, berikut para Kepala Daerah di 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Disnaker Kab/Kota se-Jawa Barat, Forkopimda, Kepala KDEI di Taiwan, Para Pejabat Eselon I dan II yang hadir, serta sebanyak 105 CPMI yang akan diberangkatkan ke Korea dengan 10 orang berasal dari Jawa Barat, yang hadir secara online, serta para PMI yang sedang berjuang di Taiwan.*** (Humas/DH).